Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perolehan Alokasi Kursi Anggota Dewan, DPRD Diskusikan Bersama KPU Klungkung

Bali Tribune/ DISKUSI - DPRD Klungkung diskusikan Pemilu 2024 dengan KPU Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Adanya pergeseran alokasi kursi untuk anggota DPRD Klungkung mendapatkan atensi pihak Dewan. Untuk itu Komisi I DPRD Klungkung, Rabu (26/4/2023), berdiskusi tentang pemilu 2024 dengan KPU Klungkung, di ruang Komisi I kantor setempat.

Diskusi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Komang Sutama. Hadir anggota Komisi I, Wayan Widiana, Ni Ketut Sriasih, Wayan Mardiana dan lainnya.Hadir juga Kepala Badan Kesbangpol setempat, Dewa Ketut Sueta Negara. Dari KPU Klungkung hadir, I Wayan Sumerta yang sekaligus selaku Plh. Ketua KPU Klungkung. Hadir juga Ida Bagus Nyoman Barwata, Sang Ayu Mudiasih serta Sekretaris, Putu Gde Eka Swambara dan Kasubbag Tekmas, I Nyoman Twina Oka.

Komisi I menanyakan berbagai hal berkaitan pemilu 2024. Adapun pertanyaannya yakni tentang pemasangan baliho, jumlah penduduk, penempatan TPS, berkurangnya satu kursi di Dapil Banjarangkan, tentang saksi dan isu soal sistem proporsional tertutup dan juga tentang penghitungan suara.

Sumerta menjelaskan tentang alokasi kursi dan Dapil. Bahwasannya jumlah Dapil tetap 4 Dapil dengan alokasi kursi DPRD Klungkung 30 kursi. Sedangkan alokasi kursi di masing-masing masing Dapil yakni Banjarangkan 6 kursi, Dawan 6 kursi, Klungkung 9 kursi dan Nusapenida, 9 kursi. Hal berkurangnya satu kursi di Dapil Banjarangkan dan bertambahnya kursi di Dapil Nusapenida menjadi pembahasan sedikit alot. "'Sebesar apa sih berkurang dan bertambahnya penduduk sampai bertambah dan berkurangnya satu kursi" ujar anggota Komisi I.

Namun soal kursi Dapil pada akhirnya mereka menerimanya setelah mendapat penjelasan dari Kasubbag Tekmas, Nyoman Twina Oka. Sedangkan pertanyaan sekitar kampanye dijawab Ida Bagus Nyoman Barwata. Sementara itu Sang Ayu Mudiasih lebih banyak menjawab soal jumlah penduduk, jumlah pemilih, jumlah TPS.Tak kecuali Kepala Badan Kesbangpol Klungkung juga banyak memberikan statemen berkaiatan netralitas ASN, peran Pemda dalam Pemilu sesuai Pasal 434 UU Pemilu No. 7 tahun 2017.

wartawan
SUG
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.