Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseden Ajukan Protes - Gelar Juara Liga 3 Persekaba Terancam

Perseden
Pemain Perseden Agus Kayun saat membawa timnya menang lawan PS Gianyar belum lama ini di Stadion Kompyang Sujana Denpasar.

BALI TRIBUNE - Perseden Denpasar secara resmi mengajukan protes terhadap salah seorang pemain Persekaba Bali Noldy Saputra soal keabsahannya, dimana Noldy sendiri oleh Persekaba Bali diturunkan saat final Liga 3 Tahun 2017 melawan Perseden, Minggu (6/8) lalu di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar.

Protes itu karena nama Noldy Saputra dengan nomor punggung 7 itu merupakan pemain Persibas Banyumas, Jawa Tengah yang berada di kompetisi Liga 2 PSSI Tahun 2017. Waktu di Persibas main di posisi tengah. Namun saat di Persekaba main di posisi winger.

“Kami resmi mengajukan protes terhadap status pemain tersebut di atas, yang mengacu pada pasal 28 huruf g, h dan i regulasi Liga 3 tahun 2017,” ungkap Sekretaris Perseden Denpasar, Nyoman Merta didampingi pelatih Perseden Nyoman Ambara di Denpasar, Jumat (11/8).

Noldy Saputra yang juga pemain eks PON DKI, menurut Nyoman Merta dari aturan jika profesional harus jeda satu tahun, sehingga tahun depan baru boleh jika ingin bermain di Liga 3. Lain ceritanya jika naik dari liga 2 main di Liga 1 bisa langsung promosi. Namun ini sangat berbeda untuk Noldy Saputra. “Kami tidak protes hasil pertandingan, tapi keabsahan pemain Noldy itu,” tegas Nyoman Merta.

Kata dia, Manajemen Tim Perseden I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra bersama Sekretaris I Nyoman Merta telah mengajukan protes secara resmi sehari usai pertandingan. “Protes awal ke panitia Kompetisi Liga 3 PSSI Provinsi Bali ditembuskan ke Ketum PSSI Pusat di Jakarta dan Ketua Asprov PSSI Bali,” tandas Nyoman Merta.

Pelatih Perseden Nyoman Ambara berharap sekecil apapun pengaduan wajib direspon untuk pembenahan sepakbola Indonesia. Sebab sampai saat ini belum ada respon resmi. Padahal pihaknya sudah sangat menunggunya.

Kata dia, karena regulasi Liga 3 khusus pasal 28 ayat 1 poin C, status pemain amatir. Pemain yang sudah terdaftar di Liga 1, Liga 1 U-19, dan Liga 2, tidak dapat bermain di Liga 3 pada tahun yang sama. Dan, Noldy statusnya memang masih pemain profesional.

Soal kenapa di MCM tidak dilihat nama, karena grup kedua tim dikatakan beda. Pada saat semifinal juga juara grup sama-sama jadi tuan rumah. Dia menambahkan, Noldy awalnya asal klub PSHW Ajibarang Banyumas, menggunakan biodata kelahiran 1993. Menggajukan alih status ke Persibas Banyumas dari pemain amatir ke profesional.

Alih status itu disetujui Joko Driyono pada tanggal 10 Mei 2017. Akhirnya Noldy didaftarkan ke Liga 2 melalui Persibas Banyumas, Jateng. Statusnya masih profesional, ujung-ujungnya dia malah main di Persekaba Bali. Tapi ini tidak ada permohonan alih status dan durasi waktu pengalihan status belum cukup.

Perlu diketahui, jika protes Perseden Denpasar benar, nasib juara Persekaba bisa terancam dianulir. Karena merujuk dari regulasi pasal 35 poin 5, klub yang terbukti menggunakan pemain tidak sah akan dikenakan sanksi. Sanksi gol kekalahan ditambah 3 gol minus, kemenangan atau hasil imbang dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3, jumlah nilai kemenangan yang telah diperoleh dikurangi 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.