Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseden Ajukan Protes - Gelar Juara Liga 3 Persekaba Terancam

Perseden
Pemain Perseden Agus Kayun saat membawa timnya menang lawan PS Gianyar belum lama ini di Stadion Kompyang Sujana Denpasar.

BALI TRIBUNE - Perseden Denpasar secara resmi mengajukan protes terhadap salah seorang pemain Persekaba Bali Noldy Saputra soal keabsahannya, dimana Noldy sendiri oleh Persekaba Bali diturunkan saat final Liga 3 Tahun 2017 melawan Perseden, Minggu (6/8) lalu di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar.

Protes itu karena nama Noldy Saputra dengan nomor punggung 7 itu merupakan pemain Persibas Banyumas, Jawa Tengah yang berada di kompetisi Liga 2 PSSI Tahun 2017. Waktu di Persibas main di posisi tengah. Namun saat di Persekaba main di posisi winger.

“Kami resmi mengajukan protes terhadap status pemain tersebut di atas, yang mengacu pada pasal 28 huruf g, h dan i regulasi Liga 3 tahun 2017,” ungkap Sekretaris Perseden Denpasar, Nyoman Merta didampingi pelatih Perseden Nyoman Ambara di Denpasar, Jumat (11/8).

Noldy Saputra yang juga pemain eks PON DKI, menurut Nyoman Merta dari aturan jika profesional harus jeda satu tahun, sehingga tahun depan baru boleh jika ingin bermain di Liga 3. Lain ceritanya jika naik dari liga 2 main di Liga 1 bisa langsung promosi. Namun ini sangat berbeda untuk Noldy Saputra. “Kami tidak protes hasil pertandingan, tapi keabsahan pemain Noldy itu,” tegas Nyoman Merta.

Kata dia, Manajemen Tim Perseden I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra bersama Sekretaris I Nyoman Merta telah mengajukan protes secara resmi sehari usai pertandingan. “Protes awal ke panitia Kompetisi Liga 3 PSSI Provinsi Bali ditembuskan ke Ketum PSSI Pusat di Jakarta dan Ketua Asprov PSSI Bali,” tandas Nyoman Merta.

Pelatih Perseden Nyoman Ambara berharap sekecil apapun pengaduan wajib direspon untuk pembenahan sepakbola Indonesia. Sebab sampai saat ini belum ada respon resmi. Padahal pihaknya sudah sangat menunggunya.

Kata dia, karena regulasi Liga 3 khusus pasal 28 ayat 1 poin C, status pemain amatir. Pemain yang sudah terdaftar di Liga 1, Liga 1 U-19, dan Liga 2, tidak dapat bermain di Liga 3 pada tahun yang sama. Dan, Noldy statusnya memang masih pemain profesional.

Soal kenapa di MCM tidak dilihat nama, karena grup kedua tim dikatakan beda. Pada saat semifinal juga juara grup sama-sama jadi tuan rumah. Dia menambahkan, Noldy awalnya asal klub PSHW Ajibarang Banyumas, menggunakan biodata kelahiran 1993. Menggajukan alih status ke Persibas Banyumas dari pemain amatir ke profesional.

Alih status itu disetujui Joko Driyono pada tanggal 10 Mei 2017. Akhirnya Noldy didaftarkan ke Liga 2 melalui Persibas Banyumas, Jateng. Statusnya masih profesional, ujung-ujungnya dia malah main di Persekaba Bali. Tapi ini tidak ada permohonan alih status dan durasi waktu pengalihan status belum cukup.

Perlu diketahui, jika protes Perseden Denpasar benar, nasib juara Persekaba bisa terancam dianulir. Karena merujuk dari regulasi pasal 35 poin 5, klub yang terbukti menggunakan pemain tidak sah akan dikenakan sanksi. Sanksi gol kekalahan ditambah 3 gol minus, kemenangan atau hasil imbang dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3, jumlah nilai kemenangan yang telah diperoleh dikurangi 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.