Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseteruan Aktivis LSM Versus Pastor Berakhir Damai

Bali Tribune/ Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni

balitribune.co.id | Singaraja - Pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pastor Paroki  Gereja Santo (St) Paulus, Singaraja, RD Johannes Handriyanto Widjaja,Pr terhadap aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiaben  berakhir damai. Pelapor telah mencabut laporannya dan menganggap kasus itu telah selasai.
 
Kapolsek Kota Singaraja,Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar, membenarkan pelaporan terhadap Pastor Paroki  Gereja St Paulus, Singaraja, RD Johannes Handriyanto Widjaja,Pr telah dicabut oleh pelapor yakni Antonis Sanjaya Kiabeni. Bahkan, katanya, kasus itu belum sempat dilakukan penyelidikan hingga diminta oleh pelapor untuk dihentikan.“Ya benar telah dicabut (laporannya,red),kami juga belum lakukan lidik atas kasus itu,” ujarnya, Minggu (18/7).
 
Sementara Antonius Sanjaya Kiabeni selaku pelapor berdalih ,antara dirinya dengan terlapor telah sepakat untuk berdamai. Diantara point perdamaian itu, kata pria yang akrab disapa Anton ini, semua tudingan terhadap dirinya dinyatakan tidak benar dan semua hak-haknya dipulihkan kembali. Anton juga menyebut perdamaian itu di fasilitasi oleh Keuskupan Mgr, DR.Silvester San sesuai ajaran kedamaian yang di yakininya.
 
“Saya sudah cabut laporan atas Pastor RD Johannes Handriyanto Widjaja, Pr di Polsek Kota Singaraja. Apalagi yang menjadi fasilitator perdamaian itu Uskup  Mgr, DR.Silvester San, ya semua masalah sudah dianggap selesai,” kata Anton.
 
Pada point perdamaian itu, katanya, surat ; 002.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021, tentang pembebas tugasan dari Struktur Dewan Pastoral Paroki 2021-2023 dan struktur kepantiaan pembangunan gereja Pastoran Paroki Santo Paulus Singaraja, dibatalkan. Karena apa yang dituduhkan terhadap dirinya semua tidak terbukti.“Sudah, sudah kita cabut laporannya pada Selasa (13/7) dan persoalan kita anggap selesai,” imbuh Anton.
 
Disamping tudingan terhadap dirinya tak terbukti, RD Johannes Handriyanto Widjaja, selaku Pastor di Gereja St Paulus Singaraja telah berakhir dan akan diserah terimakan kepada Pastor yang baru, Selasa (20/7) mendatang.
 
“Yang jelas kasus pelaporan DM No: 22/VII02021 ini telah ditutup dan sudah kami sampaikan kepada Kapolsek Kota Singaraja,” tandas Anton. 
wartawan
CHA
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.