Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseteruan Radja dan Pemilik Inul Vista Terus Bergulir

perseteruan
Personel Radja

PERSETERUAN antara band Radja dengan pengusaha pemilik karaoke Inul Vista, Kim Sungkhu, lama tak terdengar. Ternyata, kasus tersebut kini tengah memasuki proses persidangan.

Dilansir KapanLagi.com, Gitaris Radja, Moldy kembali buka suara. Pria tersebut mengaku kecewa dengan sikap Kim Sungkhu yang tidak hadir dalam persidangan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Bagaimana tidak kecewa, beliau sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan dengan alasan yang tidak jelas. Untuk itu hakim memerintahkan Jaksa Penuntun Umum untuk menyelidiki keberadaan beliau dan harus dihadirkan di persidangan berikutnya,” jelas Moldy.

Sebenarnya pihak Kim Sungkhu mengaku tengah berada di Korea untuk menjalani perobatan. Namun, surat pemberitahuan itu diberikan pihak terdakwa dalam bentuk fotocopy-an.  Hal ini yang membuat Moldy tak terima. Menurutnya, Kim Sungkhu telah melakukan pelecehan terhadap lembaga hukum.

“Ini kan masalah serius. Masa surat pemberitahuan tidak hadir diberikan dalam bentuk fotocopy-an. Ini kan namanya melecehkan lembaga hukum yang terhormat. Apalagi ini dilakukan oleh warga negara asing,” terang Moldy.

Seperti diketahui, Radja melaporkan tempat Karaoke Inul Vista karena dianggap telah memakai lagu Parah tanpa aturan yang berlaku. Di situ Radja merasa pihak Inul Vista telah melakukan pelanggaran hak cipta.

Selain Inul Vista, Radja juga melaporkan beberapa tempat karaoke lain seperti Charly Karaoke dan Diva Family Karaoke. “Tentunya sebagai pihak pelapor dan pihak yang dirugikan, kami ingin JPU segera menghadirkan terdakwa di persidangan agar kasus ini bisa segera diputuskan,” tandas Moldy.‎

wartawan
habit
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.