Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Personel Polres Klungkung di-BKO Brimob Siap Amankan Masa Tenang

KESIAPAN - Wakapolres Kompol Heri Setiawan pimpin kesiapan personel amankan masa tenang.

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung menggelar apel bagi personel yang terlibat dalam pengamanan masa tenang dalam Pilkada serentak 2018, yaitu pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali dan Bupati-Wakil Bupati Klungkung, bertempat dihalaman depan Mapolres Klungkung, Minggu (24/6).  Apel yang dipimpin Waka Polres Kompol Heri Supriawan, SiK dalam rangka untuk memberikan arahan kepada 441 Personel Polres Klungkung yang terlibat dalam masa tenang Pilkada serentak 2018.Masa tenang dalam Pilkada serentak 2018 ini, berlangsung selama 3 hari dari tanggal 24 s/d 26 Juni 2018, kemudian akan dilanjutkan dengan pengamanan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Bali dan Bupati – wakil Bupati Klungkung yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018. Tahap hitung suara selama 7 hari, mulai dari 28 juni s/d 4 Juli 2018. Tahap Rekap Suara selama 6 hari mulai dari tanggal 5 s/d 10 Juli 2018. Dalam arahannya, Waka Polres menyampaikan kepada seluruh personel, bahwa keberadaan petugas Kepolisian,  bertujuan untuk memberikan kemanan dan kenyamanan demi suksesnya pelakasanaan pilkada 2018. Untuk mensukseskan pengamanann jalannya pilkada tersebut, Waka Polres mengecek masing-masing Satgas yang terlibat dalam masa tenang dan memberikan pengarahan terkait fungsi dan peranan Polri pada masa tenang. Setelah memberikan pengarahan tersebut, Waka Polres berharap para personel mengetahui betul bagaimana cara bertindak dalam pelaksanaan pengamanan dimasa tenang. Waka Polres juga meminta administrasi penunjang seperti rencana kegiatan dan hasil pelakasanaan kegiatan, ditambah dengan dokumentasi Masing-masing satgas tetap dibuat, untuk bisa dilaporkan kepimpinan.Pada saat apel pagi tersebut dibagikan perlengkapan seperti Buku tulis, bolpoin, kartu tanda pengenal, sop Petugas pengamanan TPS, SOP pengawalan kotak suara dan hal-hal yang perlu diketahui dalam Pilkada serentak 2018, bagi personil yang akan ditugaskan pengamanan di TPS. Selain membekali anggotanya Waka Polres juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar bertugas dengan baik dan iklas dan selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan petugas terkait yang berada di TPS pada saat itu. “Dalam pelaksanaan tugas pengamanan TPS nanti, yang utama dilakukan oleh personel adalah kerjasama dengan petugas terkait, sehingga memperlancar kegiatan  nantinya,” jelas waka Polres Klungkung Kompol Heri Setiawan,SIK. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.