Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Nilai Sejarah dan Budaya, Puri di Jembrana Kukuhkan Paiketan

Bali Tribune / Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan sebagai Penglingsir Puri Jembrana oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung.

balitribune.co.id | NegaraDitengah derasnya arus informasi di era globalisasi, puri di Jembrana  kini tetap mempertahankan eksistensinya. Sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan, puri di Jembrana kini terus berupaya melestarikan nilai-nilai luhurnya kepada generasi penerusnya. Berbagai upaya kini dilakukan salah satunya dengan membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan.

Para tokoh puri di Jembrana membentuk organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana.  Upacara mejaya-jaya dan pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana telah digelar oleh Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana di Puri Agung Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (15/10). Upacara mejaya-jaya Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana ini dipuput oleh Ida Pranda Gede Megati dari Griya Megati Jembrana.

Sedangkan Pengglingsir Puri Agung Jembrana, Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung dan disaksikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.  Ketua Panitia Pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana, I Gusti Kade Muliawan mengatakan tujuan pelaksanakan upacara mejaya-jaya adalah membersihkan secara niskala pengaruh-pengaruh negatif dijajaran Pengurus Pesemetonan Puri Agung Jembrana serta memohon restu kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa.

Melalui upakara ini pihaknya berharap agar dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. “Mejaya-jaya adalah prosesi upacara secara niskala dalam bentuk pelaksanaan ritual agama yang disesuaikan dengan dresta puri,” ujarnya. Ia menyebut semeton Puri/Jero/Dadia yang masuk dalam pesemetonan itu berjumlah 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku-pelaku sejarah Jembrana. Menurutnya Puri Agung Jembrana terdiri dari Puri Jero dan Dadia struktur yang paling atas itu Puri Agung Jembrana.

Ia mentakan pelaku sejarah berdirinya Puri Jembrana pada tahun 1705 berasal dari Puri Agung Mengwi. “Paiketan ini bertujuan pemersatu dan selalu bersinergi dengan Pemerintah terutama dalam adat dan budaya supaya tetap kukuh. Ada 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku dalam sejarah Jembrana yakni Semeton Pasek, Tawasan, Tangkas/Kanuruhan, Bendesa Manik Mas, Tegeh Kori, Kebon tubuh/kuta waringin, Trah Kipasek Badak, Toh Jiwa, Batulempang, Trah Pande, Trah Arya, dan lainnya. Serta diiringi oleh papacek diantaranya Pacek Gegem, Tulup, Panasan dan Puna Desa Ambengan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Tamba mengapresiasi terselenggaranya pengukuhan paiketan Pesemetonan Puri Agung Jembrana.  Menurutnya makna acara ini adalah saling mengingatkan agar selalu bersatu untuk membangun Kabupaten Jembrana serta sebagai pengayom masyarakat Jembrana. “Paiketan yang sudah dikukuhkan saya minta agar bersungguh-sungguh,  makna dari  pengukuhan itu  saling mengingatkan, menjaga supaya bersatu,” ujarnya. Pihaknya mengaku menaruh harapan positif kepada paikatan ini.

“Mungkin selama ini komunikasi tidak saling mengingatkan. Untuk sekarang sudah di kukuhkan menjadi satu paiketan saya antusias dan menyambut baik untuk pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.   Pihaknya berharap kedepan Puri bisa mempertahankan eksis terkait dengan tiga filosopi dalam adat dan budaya serta bagi Penglingsir Puri dan Pesemetonan Puri agar selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Paiketan ini jangan menjadi ekslusif, akan tetapi justru harus membangun Kabupaten Jembrana. Keluar akan menjadi pengayom dan pengayah di masyarakat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.