Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

BPK
Bali Tribune / Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sedana Arta.

Ia menambahkan, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP harus dijaga dengan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan implementasi visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK Republik Indonesia, I Nyoman Adi Suryanyana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali yang berhasil mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan baik, termasuk Kabupaten Bangli yang kembali meraih opini WTP.

Ia menekankan bahwa opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi pemerintahan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya, Kabupaten Bangli kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.