Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, OJK Gagas Tukar Sampah dengan Polis Asuransi

Bali Tribune / Pimpinan OJK bersama Direktur Bank Sampah Vija Sukma dan Kepala Cabang Allianz Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara (OJK Bali) bekerjasama dengan Allianz dan Bank Sampah Vija Sukma melaksanakan program edukasi Cerdas dan Tangkas Mengelola Sampah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program budaya kerja OJK Bali yang bertujuan meningkatkan kesadaran insan OJK Bali tentang pentingnya mengelola sampah sejak dari rumah. Program ini menggandeng Allianz  dan Bank Sampah Vija Sukma sebagai partner mensukseskan program budaya kerja tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa program budaya kerja ini disinergikan dengan program Masari (Masyarakat Sadar Asuransi) dimana hasil dari sampah yang dikumpulkan akan ditabung di Bank Sampah Vija Sukma dan akan ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro yang merupakan produk dari PT Asuransi Allianz Utama Indonesia melalui program Sekoci. Polis Asuransi tersebut akan diberikan kepada pegawai non organic di lingkungan OJK Bali.

Lihat foto: Edkasi Cerdas dan tangkas mengelola sampah bersama bank sampah Vija Sukma

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan edukasi mengelola sampah dan edukasi tentang manfaat asuransi mikro yang diperoleh pegawai non organic OJK Bali. Dengan premi yang cukup murah yaitu Rp26.750/tahun dengan nilai pertanggungan hingga Rp10 juta rupiah apabila meninggal karena kecelakaan.

Direktur Bank Sampah Vija Sukma, I Gusti Ketut Wira Widiana menyambut baik program tukar sampah dengan polis asuransi dan siap bersinergi dengan OJK.

Dengan program ini, OJK Bali berharap selain dapat meningkatkan inklusi dan literasi tentang asuransi, juga sekaligus meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan OJK tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.