Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Patra Niaga - Pemda Bali Sidak Horeka

Bali Tribune / Sidak di salah satu Horeka.

balitribune.co.id | DenpasarPertamina bersama Pemda Bali melakukan pengawasan terpadu ke sejumlah tempat usaha yang menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 Kg maupun non subsidi ukuran 12 dan 50 Kg di Kabupaten Bangli pada Rabu (31/7). Sejumlah Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA), Toko dan Peternakan Ayam menjadi tujuan pengawasan terpadu tersebut. Hal itu guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.

Hadir dalam pengawasan terpadu tersebut Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Patra Niaga I Made Bilan, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bali, serta Hiswana Migas DPC Bali.

Hasil sidak tersebut ditemukan 1 usaha restoran yang tidak berhak mendapatkan LPG subsidi masih kedapatan menggunakan LPG Subsidi 3kg. Seketika Pemda langsung mengedukasi dan Pertamina langsung melakukan tukar tabung di tempat dengan tabung Bright Gas.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan bahwa Pemda memegang peranan penting mengedukasi konsumen pelaku usaha agar selalu menggunakan LPG sesuai peruntukan serta memberikan edukasi agar tidak terkecoh dengan LPG Non PSO yang dijual dengan harga yang lebih murah dibanding harga resminya. Mengingat maraknya berita tentang pengoplosan LPG yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sudah ditentukan mengenai klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG tiga kilogram dan kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat LPG melalui kegiatan usahanya” ujar Ahad.

“Pada saat melakukan kegiatan pengawasan tersebut, kami juga mendorong mereka (pelaku usaha) jika ditemukan ada yang masih menggunaan gas LPG 3 kilo, agar menggunakan LPG yang non-subsidi,” tambahnya.

Terkait kegiatan pengawasan yang dilaksanakan tersebut, pada kesempatan terpisah Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta Pemerintah Daerah Bali untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan.
”Bersama dengan Pemda Bali dan juga pihak Dirjen Migas yang memiliki kewenangan pengawasan, Pertamina akan terus mendukung tindakan pengawasan melalui kegiatan sidak  rutin yang akan diperluas ke wilayah-wilayah lain pada kesempatan berikutnya,” ujar Heppy.

Pada kesempatan tersebut, tim Pengawasan Pertamina juga langsung menghubungkan pelaku usaha restoran yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg subsidi tersebut dengan agen LPG NPSO Pertamina yang terdekat dengan lokasi usaha mereka untuk dapat melakukan penggantian tabung LPG 3 kg subsidi dengan LPG Non Subsidi yang sesuai peruntukannya.

Berkat kegiatan ini juga, Pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro. Saat ini Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha HOREKA yang telah mendukung program Subsidi Tepat LPG dengan menggunakan LPG Non Subsidi pada kegiatan usahanya," ujar Heppy menutup keterangannya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi agara tepat sasaran.

Apabila ada konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut ataupun ingin mendapatkan layanan pesan antar LPG Non Subsidi Pertamina dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135.

wartawan
ARW
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.