Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamini Kian Menjamur, Dewan Minta Ditertibkan

Bali Tribune/ Salah satu unit Pertamini di kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran DPRD Denpasar menyoroti keberadaan Pertamini yang kian menjamur di kota Denpasar. Dewan menyebut Pertamini tidak memenuhi standar keamanan. Karenanya, untuk menghindari adanya persoalan di kemudian hari, dewan berharap instansi terkait melakukan penertiban keberadaan usaha jual beli BBM ini. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I, Komisi III DPRD Denpasar dengan Bagian Hukum, Satpol PP, Disperindag, Hiswanamigas, serta Pertamina, Rabu (8/1). Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Eko Supriadi juga dihadiri anggota kedua komisi. Anggota Komisi I, Made Sukarmana dalam pertemuan tersebut mempertanyakan proses para pemilik pertamini untuk mendapatkan pasokan BBM. "Jumlah yang mereka dapatkan cukup banyak. Apalagi setiap hari. Yang menjadi pertanyaan, dimana mereka dapatkan pasokan BBM,” tanya Sukarmana. Made Sukarmana memandang perlu adanya tindakan tegas terhadap menjamurnya Pertamini untuk mengantisipasi bencana kebakaran. "Kita tidak menghalangi orang berusaha, tapi tetap dalam koridor aturan yang ada," terangnya.  Sementara Anggota Komisi III, AA. Gede Putu Wibawa menyarankan untuk meminimalisir keberadaan Pertamini, pihaknya meminta  agar dicari cara untuk memperketat Pertamini mendapatkan suplai BBM yang diperdaganglan secara eceran. Jika ini bisa dilakukan Wibawa optimis Pertamini akan menghilang secara perlahan.  “Yang perlu diperketat yakni suplainya. Kalau Pertamini tidak mendapat suplai BBM otomatis keberadaan Pertamini pasti perlahan mulai menghilang,” sarannya. Anggota Komisi III lainnya, AA. Susruta Ngurah Putra, mempertanyakan regulasi tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hingga sampai ke Pertamini yang notabene menjual dengan eceran di pinghir jalan. Susruta pun mempertanyakan BBM yang bebas dijual secara eceran di luar SPBU. Menjawab hal itu, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bali, Dewa Ananta mengatakan, sebagai penyalur BBM, pihaknya sangat patuh terhadap aturan baik aturan Pemkot Denpasar maupun dari Pertamina. "Kami tegaskan, Hiswana Mihas tidak ada korelasi dengan keberadaan Pertamini. Kami juga tidak melindungi Pertamini untuk mengejar omset," papar Dewa Ananta. Pernyataan senada juga disampaikan Seles Manager Pertàmina Denpasar, Odi.  Ditegaskan, sesuai tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU yang telah megantongi izin Pertamina maupun izin daerah seempat. Demikian halnya menyangkut keamanan serta kualitas BBM harus mengikuti Standar Operasional Prosedur. Termasuk ada uji lab dan uji sampling untuk mengetahui kualitas BBM. Branch Sales Manager Denpasar-Gianyar, Warih Wibowo menambahkan, sesuai amanat Undang- undang Migas No: 22 Tahun 2001 setiap usaha SPBU wajib mengantongi izin niaga umum (INU) yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas. Hal ini juga dipertegas dalam Perpres  191 tahun 2014. "Sudah jelas pendistribusian BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU," tegasnya, sembari menambahkan, jika ada penjualan eceran di Pertamini, ini harus kita kawal bersama," imbuhnya.  Sementara Kepala Satpol PP Dewa Sayoga mengaku sudah sering melakukan penertiban terhadap keberadaan pertamini. Terutama yang letaknya berada di jalur terlarang, seperti di atas trotoar. Sedangkan untuk usahanya, pihaknya tidak bisa masuk ke ranah itu. “Kita sudah sering melakukan tipiring kepada pemilik pertamini yang letaknya di atas tortoar,” jelas Dewa Sayoga. Sayoga mengakui kesulitan menertibkan Pertamini karena terbentur aturan. “Kami kesulitan melakukan penertiban Pertamini karena tidak memiliki payung hukumnya. Perda ketertiban umum hanya memungkinkan unyuk menertibkan pertamini yang memanfaatkan trotoar aebagai tempat berjualannya," ungkapnya. Anom Sayoga mengakui untuk penertiban Pertamini di atas trotoar sudah banyak yang terciduk hingga digiring ke persidangan tindak pidana ringan (sidang tipiring). Namun pihaknya tetap tak berdaya manakala menertibkan Pertamini yang ada di dalam kios, toko kelontong atau ruko. "Ini jelas tidak bisa kami jangkau akibat terbentur aturan," tandas Anom Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.