Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanggungjawaban Bupati secara Aklamasi Diterima Dewan

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Penandatanganan persetujuan APBD 2019.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait penetapan APBD Klungkung tahun 2019, Selasa (21/7), berjalan lancar dan mulus  dimana semua Fraksi menyatakan persetujuannya. Namun masih ada sejumlah fraksi memberikan catatan kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta terkait adanya piutang Tukin dan i sentif yang dianggap terlalu besar menjadi beban bagi anggaran berikutnya.
 
Seperti pernyataan Fraksi Nasdem memberikan catatan pelaksanaan APBD 2019 ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius. Hanya saja Nasdem tida mengurai secara rinci apa yang harus mendapatkan perhatian dari bupati tersebut hanya eksplisit mengingatkannya.
 
Di lain pihak Fraksi Golkar mengingatkan bupati agar segera menindak lanjuti dengan cepat dan tepat apa yang menjadi temuan BPK selama ini. Sementara itu Fraksi Hanura meminta Inspektorat berperan aktif dalam menindak lajuti temuan BPK serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap program dan keguatan di setiap OPD. 
 
Persoalan Silpad juga menjadi catatan Fraksi Hanura. Demikian pula masalah aset daerah. “Saudara bupati agar mendata dan menata seluruh aset darah dan segera menyelesaikan permasalahan aset daerah yang masih tertunda,” ungkap Putu Sri Handayani dari Fraksi Hanura.  Fraksi Gerindra sama sekali tidak memberikan catatan atas pertanggung jawaban bupati. 
 
Fraksi PDIP misalnya, memberikan catatan  soal pelaksanaan program Bima Juara. Fraksi PDIP meminta program Bima Juara agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat banyak bukan pada kelompok tertentu.
 
Namun Bupati Suwirta saat membacakan sambutan sudah menggaris bawahi  menyampaikan, penyampaian pendapat, kritik, usul dan saran yang berkembang dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 adalah proses positif dalam negara demokrasi karena tanpa ada koreksi dikawatirkan malan pemerintahan tidak berjalan sesuai harapan bersama. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.