Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanian di Bali Yang Terkenal Dengan Sistem Subak

Bali Tribune/ Hamparan sawah di Bali yang terkenal dengan sistem Subaknya.



balitribune.co.id | Karangasem -  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati mengatakan keberadaan subak di bali sudah ada sejak jaman dahulu. Hal ini dibuktikan dalam Prasasti Sukawana A1 tahun 882 Masehi, dimana terdapat kata "huma" yang berarti sawah. Selain itu dalam Prasasti Bebetin A1 tahun 989 Masehi juga terdapat kata "undagi pengarung" yang berarti tukang pembuat terowongan air.

Hal ini pula yang membuat Bali di saat pengembangan Pariwisata, masih tetap dikenal dimata dunia karena sistem Subaknya. Namun seiring dengan makin pesatnya pembangunan di Bali, alih pungsi lahan makin tidak karuan dan melupakan bahwa di mata dunia Bali bukan dikenal akan Alam dan Budayanya. Namun sistem pengairan Subak di Bali lah yang mengawalinya.

Untuk diketahui, bahwa keaslian sistem organisasi subak sebagai produk budaya asli Bali juga diperkuat dalam lontar Markandeya Purana yang menyebutkan bahwa yang mengurus permasalahan sawah disebut subak, yang mengurus masalah pembagian air di sawah disebut pekaseh, dimana kata "pekaseh" itu sendiri berasal dari kata pekasih yang berarti adil.

"Oleh sebab itu, mari kita bersama menjaga sistem pengairan tradisional yang sudah sejak dulu digunakan dan memberikan pengairan sawah secara adil dan merata sekaligus penghidupan kepada petani dan seluruh masyarakat di Bali," ungkap Wagub Cok Ace saat memberikan sambutan dalam acara "8th Bali Internasional Field School For Subak 2022", di Jero Tumbuk, Kecamatan Selat-Karangasem.

Dirinya menambahkan bahwa eksistensi subak sebagai sebuah lembaga tradisional yang bersifat sosio, agraris dan religius di Bali hingga saat ini tidak terlepas dari adanya keyakinan masyarakat Bali terhadap konsep Tri Hita Karana.

Konsep Tri Hita Karana adalah sebuah filosofis harmonisasi hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungan alamnya. Hal ini, katanya menjadikan sawah sebagai tempat yang disucikan, mengingat sawah diyakini sebagai tempat berstananya Dewi Sri (Dewi Kemakmuran).

Perlakuan terhadap tanaman padi di sawah dengan berbagai bentuk upacara yang berlandaskan pada ajaran agama hindu dilaksanakan masyarakat sebagai bentuk penghormatan dan persembahan kepada yang berstana di sawah dan bertujuan memperoleh hasil panen yang berlimpah dan berkualitas.

Keberadaan subak di Bali yang juga telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai warisan dunia, merupakan representasi atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungan subak. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah salah satunya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012 tentang Subak.

Berbagai upaya ini menjadikan Bali terkenal dengan berbagai sebutan, salah satunya adalah Bali sebagai Pulau Surga. "Sepertinya hal ini tidak berlebihan mengingat masih terjaganya keindahan alam Bali serta keluhuran budayanya hingga saat ini sangat jarang ditemukan di daerah lain," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Clatrini Pratihari Kubontubuh menyampaikan bahwa sekolah lapangan subak ini adalah kegiatan yang memberikan kesempatan bagi delegasi peserta Bali Internasional Field School For Subak untuk mengetahui langsung tata kelola subak sebagai pengelolaan sistem pengairan secara tradisional, yang juga melibatkan peran teknologi digital dalam pelestarian subak.

wartawan
HMS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.