Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Laporan Pengrusakan Rumah, Warga Tegal Jambangan Berencana Turun ke Jalan

Bali Tribune/PEMBONGKARAN - Saat pembongkaran warga Tegal Jambangan, Sayan, Ubud, Tahun 2017 silam.



balitribune.co.id | Gianyar  - Upaya hukum sudah dilaksanakan, namun belasan tahun Sengketa tanah anatara warga di  Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, dengan Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Ubud masih bergulir.  Puncaknya tahun 2017 lalu, karena dinilai menempati lahan yang bukan haknya, rumah-rumah warga di Tegal Jambangan diratakan.  Pihak warga pun melakukan  pelaporan pengrusakan dengan alasan tanpa adanya keputusan hukum. Mempertanyakan Perembanan laporan itu, Warga pun berencana  akan mendatangi Polres Gianyar.
 
Laporan polisi atas perusakan rumah tersebut dilakukan oleh tiga orang warga. Satu di antaranya, I Dewa Ariana. Dimana setelah rumahnya diratakan, kini ia masih tinggal di atas reruntuhan rumahnya. Di sana ia mendirikan bedeng untuk ditinggalinya bersama 10 anggota keluarganya, terdiri dari anak dan cucunya. "Sekarang kami masih di sana, mendirikan rumah bedeng, sudah tidak ada pengusiran dan intimidasi lagi," ujarnya, Kamis (1/7).
 
Ditimpali oleh pengacara warga Tegal Jambangan, I Putu Arsana pihaknya memiliki bukti kuat, sehingga pengerusakan rumahnya seharusnya  ada tersangka.  Dibeberkan bahwa pada tahun 2016, sejumlah warga Tegal Jambangan dipanggil oleh Polda Bali berdasarkan laporan Pengempon Pura Kemuda Saraswati atas tuduhan penggelapan hasil garapan. Namun dalam penyelidikan, justru terungkap fakta janggal. "Dalam penyelidikan justru terungkap bahwa warkah sertifikat atas nama duwe Pura Kemuda Saraswati, semua ditanda tangani oleh Lurah Ubud dan Kepala Lingkungan di Ubud. Bukan oleh Perbekel Sayan, padahal tanah itu berada di kawasan Desa Sayan," ujar Arsana.
 
Selain itu, kata dia, warga Tegal Jambangan juga memiliki bukti atas tanah tersebut, yakni pembayaran pipil sejak tahun 1976/1977.  Ditegaskan , klasiran adalah verifikasi data. Sehingga tidak ada orang lain yang  boleh mengatasnamakan tanah tersebut. “ Sedangkan di lahna ini justru orang lain yang mengaku menguasai tanah itu," herannya.
 
Atas dasar itu, pihak warga Tegal Jambangan akhirnya meminta balik aparat kepolisian mengusut hal tersebut. Namun bukannya direspon, penyelidikan waktu itu justru ditutup.  Tidak putusa asa, pihaknya  pun
 
melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar.  Namun lagi-lahi upayanya kandas.  Justru sebaliknya, pengempon pura mengirim somasi agar warga membongkar bangunannya. Kalau tidak akan dibongkar paksa. “ Hingga akhirnya,  rumah-rumah warga ini dihancurkan pada tahun 2017 dan tanpa putusan pengadilan," herannya lagi.
 
Atas tindakan ini, warga pun melaporkannya ke Polda Bali pada Desember 2020. Namun oleh pihak Polda dilimpahkan ke Polres Gianyar. Setelah 4-5 bulan laporan tersebut dilimpahkan.  Namuan hingga kini pihak tidak mendapat tanggapan dari Polres Gianyar terkait  perkembangan penyelidikannyai. " Pengerusakan rumah ini, sudah jelas-jelas merupakan tindak pidana, seharusnya dengan semua bukti yang ada sudah ad tersangakanya.  Kalau tidak ada kejelasan sampai sekarang, jangan salahkan warga jika turun ke jalan menuntut keadilan," ujarnya.
 
Secara terpisah, Pengacara Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Cokorda Gede Yudana menegaskan jika  pihaknya tidak terlibat dalam pembuldoseran rumah warga tersebut. "Maaf untuk yang itu, saya tidak terlibat," ujarnya.
 
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Disebutkan jika laporan itu disampaikan ke Polda dan sudah dilimpahkan ke Polres. “Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada tersangka," jelasnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.