Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertegas Penanganan Covid-19, Gubernur, PHDI & MDA Bali Keluarkan Seruan Bersama

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster beserta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan Seruan Bersama mempertegas penanganan covid-19 di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Memantapkan dan mempertegas penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, serta menyikapi adanya penolakan masyarakat di beberapa tempat karantina pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali di hotel dan di fasilitas lainnya, Gubernur Bali Wayan Koster beserta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan Seruan Bersama. 
 
Seruan Bersama itu terdiri dari 9 poin diantaranya, pertama, bahwa PMI yang dikarantina adalah warga Bali yang kembali karena dipulangkan oleh perusahaan di negara tempat mereka bekerja. "Mereka itu sejatinya adalah penyumbang devisa yang besar bagi Bali dan Indonesia," jelas Gubernur Koster saat menyampaikan Seruan Bersama ini di Denpasar didampingi Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana dan Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. 
 
Kedua, dikatakan orang nomor satu di Bali ini, kedatangan para PMI di bandara dan pelabuhan telah mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat meliputi pemeriksaan sertifikat kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh, dan Rapid Test Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
 
Ketiga, PMI yang hasil pemeriksaan Rapid Testnya positif Covid-19 langsung ditangani oleh Gugus Tugas Provinsi Bali di tempat karantina Provinsi Bali untuk pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan metode PCR di laboratorium kesehatan RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, maka dilanjutkan dengan perawatan di rumah sakit.
Keempat disampaikan Gubernur Koster, PMI yang hasil pemeriksaan Rapid Test-nya negatif Covid-19 langsung dikarantina oleh pemerintah kabupaten/kota di hotel atau fasilitas lain yang telah ditentukan selama 14 hari. Sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 guna menghindari penyebaran Covid-19 di masyarakat.
 
Lanjut Gubernur menyampaikan isi Seruan Bersama poin kelima adalah sehubungan dengan hal tersebut diatas, Gubernur Bali, PHDI Bali serta MDA Bali menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Bali untuk menerima tempat karantina bagi para PMI tersebut, dengan tidak melakukan gerakan penolakan dengan alasan apapun juga. 
 
"Mari kedepankan nilai-nilai kemanusiaan, sikap sopan santun, menyama braya, parasparo, dan membangun kebersamaan dengan rasa suka-duka sesama sameton Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya Bali sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," ucap Gubernur Koster. 
 
Ia kembali mengingatkan agar masyarakat mengikuti Imbauan dan Instruksi yang dikeluarkan Gubernur Bali, Majelis Desa Adat, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dengan tetap tinggal di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan membatasi aktivitas keluar rumah serta membatasi interaksi dengan masyarakat yang melibatkan banyak orang. 
 
"Bila ada kepentingan mendesak harus keluar rumah maka masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," tegasnya. 
 
Poin ketujuh, Gubernur Koster, PHDI Bali dan MDA Bali menyerukan kepada masyarakat Bali agar selalu mengikuti informasi yang resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dengan tidak mudah mempercayai berita bohong (HOAX), tidak mudah terprovokasi oleh siapapun juga yang tidak bertanggungjawab.
 
"Pada poin kedelapan ini kami juga menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Bali, pemerintah Kabupaten/kota, desa adat, dan desa/kelurahan agar terus menjaga suasana yang kondusif dan aman bagi Bali sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik, karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama," urainya. 
 
Lanjut Gubernur Koster menyampaikan poin terakhir penanganan Covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh negara merupakan situasi dalam status tanggap darurat dan bencana nasional bukan alam. Dalam status demikian, negara berhak mengatur dengan tegas warganya agar tertib dan disiplin mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah. 
 
"Bagi warga yang tidak tertib, tidak disiplin, dan atau melanggar ketentuan maka aparat negara akan bertindak secara tegas. Demikian seruan kami agar dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.