Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertina Denpasar Perjuangkan Petinju Jadi Tenaga Kontrak

Made Muliawan Arya

BALI TRIBUNE - Segudang harapan menanti nasib para petinju Pemkot Denpasar di bawah kepemimpinan Made Muliawan Arya yang akrab disapa De'Gadjah. Sebegai Ketua Pertina Denpasar dengan kepengurusan yang baru seumur jagung, namun sudah menunjukkan sejumlah prestasi yang ditorehkan oleh para petinjunya.

Dari ajang Porprov Bali, Gubernur Cup NTB hingga Kapolda Metro Jaya Cup di Jakarta dan dalam waktu dekat ini ke Sulawesi Utara. Selalu para petinju yang dipertandingkan membawa oleh-oleh medali emas untuk Bali dan khususnya untuk Kota Denpasar.

"Harapan kami akan tetap selalu jadi juara di kancah nasional maupun internasional. Bahkan dalam waktu dekat ini kami akan jajal tryout ke Vietnam," ungkap De'Gadjah.

Dirinya juga menegaskan akan memegang komitmen untuk memperjuangkan nasib petinjunya yang berprestasi. Terlebih soal Pemkot Denpasar yang akan mengangkat sebagai pegawai kontrak dari atlet juara porprov hingga tiga kali berturut-turut.

Kata dia sejujurnya ada beberapa petinjunya yang bahkan sudah lima kali juara porprov hingga kini belum terealisasi sebagai pegawai kontrak di Pemkot Denpasar.

"Terpenting atlet kami bisa menunjukkan kemajuan dan disiplin terus berlatih untuk selalu menjadi juara. Tentu kami dari pengurus Pertina Denpasar akan berusaha untuk memperjuangkan hak atlet Pertina Denpasar terhadap janji Pemkot," pungkasnya.

Dirinya mengaku persoalan tersebut sudah sempat dibicarakan dan kemungkinan setelah Pilgub akan kembali pihaknya mencoba untuk membicarakannya lagi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.