Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan APBD Badung TA 2020 Disepakati, Bupati Giri Prasta : Belanja Daerah Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat Badung

Bali Tribune / Badung Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa bersama pimpinan DPRD saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Puspem Badung, Selasa (25/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, akhirnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang terdiri dari Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pokok pengambilan keputusan KUPA-PPAS, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8). Penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa daan Sekwan IGA Made Wardika.  Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Badung, yang telah melakukan pembahasan secara intensif, baik melalui rapat kerja internal maupun rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.  Dikatakan penandatanganan persetujuan terhadap ketiga dokumen anggaran tersebut hendaknya jangan dipandang sebagai acara formalitas semata-mata, melainkan diartikan sebagai suatu wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah kepada publik sebagai pihak yang akan menerima manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.  "Saya menyadari bahwa selama kita melakukan pembahasan bersama terhadap ketiga dokumen anggaran daerah tersebut, terjadi dinamika aspirasi dan persepsi yang dapat berimplikasi pada penyesuaian terhadap ketiga dokumen anggaran daerah yang telah dirancang sebelumnya. Terkait dengan hal tersebut, seluruh masukan yang telah disampaikan dewan, tentu akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun demikian, perlu saya tegaskan kembali bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah realistis dengan memperhatikan seluruh aspek internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi capaiannya pada akhir tahun anggaran 2020,” ujar Giri Prasta Lebih lanjut Bupati menambahkan meskipun pendapatan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam sebagai akibat pandemi Covid-19, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan. Disamping itu pula, program dan kegiatan yang dirancang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah difokuskan pada upaya-upaya yang bersifat meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat serta perkuatan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat mengurangi tekanan dampak pandemi Covid-19. “Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disepakati dan disetujui bersama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” katanya seraya menambahkan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Semoga dengan disepakati dan ditandatanganinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” harapnya.Rapat paripurna turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung dan Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung. 

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.