Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Tarif Parkir Kendaraan Bermotor Segera Diberlakukan

Bali Tribune / SEMRAWUT - Suasana parkir kendaraan di depan Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | BangliPerda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi dearah telah ditetapakan pada akhir bulan Desember 2023 lalu.  Dalam perda tersebut mengatur terkait besaran tariff parkir kendaraan bermotor. Rencana penerapan tarif parkir yang baru akan dilaksanakan minggu ini (Januari 2024, red).

Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli Nengah Serita mengatakan, pascaperda telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 lalu, sejatinya untuk penerapan tarif parkir yang baru akan diberlakukan per 1 Januari 2024. Namun karena terkendala pencetakan Kwasi (karcis) dengan tarif terbaru belum selesai di cetak maka penerapan tarif baru ditunda sampai selesainya kwasi dicetak.

”Kami tidak berani melakukan pungutan retribusi dengan tarif yang baru tanpa didukung bukti fisik berupa kwasi,” ujar Nengah Serita, Selasa (16/12).

Kata Nengah Serita, informasi dari percetakan dikatakan jika proses pencetakan kwasi telah selesai. Setelah kwasi diterima pihaknya akan segera membagikan kepada juru parkir.

“Paling lambat lagi dua hari pengenaan tariff parkir yang baru sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebut Nengah Serita, tarif parkir kendaraan bermotor terjadi kenaikan yakni sepeda motor sebelumnya Rp 1000 naik menjadi Rp 2000, mobil dari Rp 2000 naik menjadi Rp 3000. Begitu juga parkir khusus di dermaga penyeberangan, jenis sepeda motor sebelumnya Rp 2000 naik menjadi Rp 3000, mobil sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 5000.

Apakah dengan kenaikan tarif parkir akan dibarengi dengan peningkatan target parkir tahun ini, kata Nengah Serita sejauh ini besaran target yang di tetapkan masih seperti tahun kemarin yakni sebesar Rp 548 juta per tahun. Belum terjadinya perubahan target karena penetapan target sebelum Perda ditetapkan.

“Kemungkinan target akan direvisi dan akan dinaikan sering pemberlakukan tarif retribusi parkir yang baru,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.