Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Tirta Sewaka Dharma Perpanjang Penggratisan Tagihan hingga Desember

Bali Tribune/IB Gede Arsana
Balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar kembali memperpanjang pembebasan biaya tagihan air minum. Pembebasan itu khusus untuk pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).
 
“Semoga kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid- 19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” ujar Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana di Denpasar, Jumat (11/9).
 
Lebih lanjut dijelaskan, Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi Covid-19 (Virus Corona).
 
“Jadi masyarakat yang memenuhi golongan sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan hingga bulan Desember, dan sebelumnya penggratisan ini juga telah dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Bulan Juli,” jelasnya.
 
Pembebasan biaya ini, katanya, untuk memberikan keringanan bagi yang kurang mampu. Sedikitnya ada 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. 
 
Namun demikian, tandasnya, bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.