Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Tirta Sewakadarma Rancang Pembuatan 5 DMA di Denbar

Bali Tribune / PENGECEKAN - Penutupan Valve dan Pengecekan Tekanan untuk Isolasi Blok DMA oleh Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1). 

balitribune.co.id | DenpasarPerumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi pelayanan bagi pelanggan. Hal ini dilaksanakan dengan pembuatan 5 Distrik Meter Area (DMA) di Kawasan Denpasar Barat. Sebagai langkah awal, turut dilaksanakan Penutupan Valve dan Pengecekan Tekanan untuk Isolasi Blok DMA di wilayah Kecamatan Denasar Barat, Kamis (25/1). 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Gede Arsana didampingi Direktur Teknik Putu Yasa menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan pekayanan. Hal ini guna memastikan seluruh pelanggan mendapatkan pelayanan dengan optimal. 

Dikatakannya, pada Tahun 2024 ini Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma akan merealisasikan pembuatan 5 DMA di wilayah Denpasar Barat. Dimana, pembuatan DMA ini merupakan bantuan dari Pemerintah Korea Selatan kepada Pemerintah Indonesia untuk selanjutnya dihibahkan ke Pemkot Denpasar guna mendukung optimisasi pelayanan air minum.  

"Pembuatan DMA ini adalah upaya untuk optimalisasi pelayanan, terutama pengaliran air dari SPAM Penet ke wilayah Denpasar Barat," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, adapun beberapa wilayah dilayani melalui SPAM Penet, yakni Kelurahan Padangsambian, Desa Padangsambian Kelod, Desa Tegal Harum dan Desa Tegal Kertha. Dimana, dengan adanya DMA ini diharapkan mampu memantau flow dan tekanan secara real time melalui Scada System serta dapat dimonitor NRW di masing-masing blok DMA. 

"Semoga dengan adanya DMA ini nantinya pelayanan kepada pelanggan dapat terus ditingkatkan, serta seluruh wilayah Kota Denpasar mendapatkan tekanan air yang sama," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.