Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perupa Bali, Malang dan Makasar Menyatu di Sanur

Bali Tribune/ Wayan Seriyoga Parta disela acara pameran.
balitribune.co.id | Denpasar -  Ada sekitar 20  lukisan karya perupa asal Bali, Malang, Banjarmasin dan Makassar di pamerkan di Griya Santrian, Sanur, Denpasar. Seluruh karya lukisan ini mengangkat tema “connectedness” (keterhubungan) Gurat Institute (GI).
 
Kurator Wayan Seriyoga Parta,  mengatakan tema pameran ini beranjak dari pemikiran sederhana, yaitu niat untuk menghubungkan berbagai praksis seni rupa dari berbagai wilayah di Indonesia.
 
“Karya ini diangkat dari pengalaman pribadi setelah sekian lama berinteraksi dan menjalin komunikasi dengan pegiat seni rupa dari berbagai wilayah di Indonesia, membuat pihaknya tergerak untuk lebih intens mengangkat makna dari sebuah keterhubungan,” ujar Seriyoga.
 
Ia mengatakan, pameran kali kedua ini menghadirkan 22 Karya Seni Lukis dengan Media Cat Akrilik. Para pelukis yang terlibat dalam pameran kali ini, yakni Ketut Suwidiarta (Bali), Ni Nyoman Sani (Bali), I Wayan Wirawan (Bali), Isa Ansori (Batu Malang), Suwandi Waeng (Batu Malang), Hery Catur Prasetya (Batu Malang), Imanulah Nur Amala (Batu Malang), Faizin (Banyuwangi), A H. Rimba (Makassar) dan Akhmad Noor (Banjarmasin).
 
Menurut dia, Connectedness (keterhubungan) berbagai entitas praksis seni rupa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dipertemukan untuk apresiasi dalam medan seni rupa Bali. Sehingga mulailah pihaknya selaku kurator menghubungi beberapa teman perupa dari berbagai daerah mulai dari Bali, Jawa Timur, Sulawesi dan Kalimantan, menawarkan untuk mengikuti pameran bersama yang akan dilaksanakan mulai 10 Mei-21 Juni 2019.
 
Beberapa perupa setuju untuk bergabung, menghadirkan karya-karya di Santrian Galeri Sanur Bali. Komunikasi dalam mempersiapkan pameran ini cukup singkat, tetapi sangat intensif. Proses tersebut tentu tidak terjadi secara serta merta, tetapi merupakan proses yang panjang,” ungkpanya.uni
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.