Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perupa Bali, Malang dan Makasar Menyatu di Sanur

Bali Tribune/ Wayan Seriyoga Parta disela acara pameran.
balitribune.co.id | Denpasar -  Ada sekitar 20  lukisan karya perupa asal Bali, Malang, Banjarmasin dan Makassar di pamerkan di Griya Santrian, Sanur, Denpasar. Seluruh karya lukisan ini mengangkat tema “connectedness” (keterhubungan) Gurat Institute (GI).
 
Kurator Wayan Seriyoga Parta,  mengatakan tema pameran ini beranjak dari pemikiran sederhana, yaitu niat untuk menghubungkan berbagai praksis seni rupa dari berbagai wilayah di Indonesia.
 
“Karya ini diangkat dari pengalaman pribadi setelah sekian lama berinteraksi dan menjalin komunikasi dengan pegiat seni rupa dari berbagai wilayah di Indonesia, membuat pihaknya tergerak untuk lebih intens mengangkat makna dari sebuah keterhubungan,” ujar Seriyoga.
 
Ia mengatakan, pameran kali kedua ini menghadirkan 22 Karya Seni Lukis dengan Media Cat Akrilik. Para pelukis yang terlibat dalam pameran kali ini, yakni Ketut Suwidiarta (Bali), Ni Nyoman Sani (Bali), I Wayan Wirawan (Bali), Isa Ansori (Batu Malang), Suwandi Waeng (Batu Malang), Hery Catur Prasetya (Batu Malang), Imanulah Nur Amala (Batu Malang), Faizin (Banyuwangi), A H. Rimba (Makassar) dan Akhmad Noor (Banjarmasin).
 
Menurut dia, Connectedness (keterhubungan) berbagai entitas praksis seni rupa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dipertemukan untuk apresiasi dalam medan seni rupa Bali. Sehingga mulailah pihaknya selaku kurator menghubungi beberapa teman perupa dari berbagai daerah mulai dari Bali, Jawa Timur, Sulawesi dan Kalimantan, menawarkan untuk mengikuti pameran bersama yang akan dilaksanakan mulai 10 Mei-21 Juni 2019.
 
Beberapa perupa setuju untuk bergabung, menghadirkan karya-karya di Santrian Galeri Sanur Bali. Komunikasi dalam mempersiapkan pameran ini cukup singkat, tetapi sangat intensif. Proses tersebut tentu tidak terjadi secara serta merta, tetapi merupakan proses yang panjang,” ungkpanya.uni
wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.