Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Air Lakukan Pengeboran Sumur

fluktuasi
PENGEBORAN - Pekerja lakukan aktifitas pengeboran sumur pantau.

BALI TRIBUNE - Aktifitas pengeboran yang dilakukan PT  Satya Loka Trita Amerta di Dusun Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli mengundang pertanyaan. Pasalnya, aktifitas pengeboran dianggap akan berpengaruh semakin mengecilnya debit air.

Owner PT Satya Loka Tirta Amerta, Kadek Budiartawan saat dikonfirmasi membenarkan aktifitas pengemboran untuk sumur pantau. “Memang kami sedang melakukan pengeboran untuk sumur pantau,” sebutnya, Minggu (22/4). Usaha penjualan air kepada pihak PT Tirta Investama  telah mengantongi izin. Di antaranya izin penggunaan air bawah tanah yang dikelurakan propinsi, izin prinsip, daftar tanda perusahan, izin lingkungan dan lainya. “Masalah  perizinan semuanya sudah kami penuhi,” sebutnya.

Ia mengtakan, dalam izin penggunaan air tanah, pemegang izin wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, salah satunya berperan serta dalam penyediaan sumur pantau air tanah untuk memantau fluktuasi muka air  tanah di kawasan intensif pengambilan air tanah. “Tujuan dibuatnya sumur pantau agar jangan sampaii terjadi over eksploitasi atau untuk pengendaliaan pemanfaatan air bawah tanah,” sebutnya seraya menambahkan, kegiatan  yang sedang dilakukan bukan untuk sumur produksi baru.

Pihaknya juga diwajibkan  memasang meter air di setiap sumer air tanah (sumur produksi), membayar pajak pengambilan air tanah sesuai peraturan perundang-undangan, dan melakukan pemantauan pengambilan air tanah  melalui meter air yang terpasang, dan membuat  laporan rekapitulasi  pengambilan air tanah setiap bulan, serta  melalukan pemeliharaan sumber air tanah (sumur produksi) secara berkala.

Ia mengaku, pihaknya juga mempunyai tanggung jawab  sosial, yakni melalui program CSR dalam bentuk pemberian bantuan bibit pohon kepada masyarakat. “Kami juga menyiapkan anggaran lima juta untuk dana pemeliharaan dan perawatan bibit yang ditanam masyarakat di Dusun Buwungan,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.