Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Pengembangan Pariwisata Konsepkan Tradisi Dikemas menjadi Atraksi

Bali Tribune/ TRADISIONAL - Lawar adalah kuliner Bali yang diproses melalui cara tradisional atau Mebat

balitribune.co.id | Tabanan - Masyarakat di Pulau Bali memiliki berbagai tradisi unik yang diwariskan secara turun temurun oleh para pendahulunya. Tradisi tersebut berpotensi untuk menjadi daya tarik wisata. Managing Director Perusahaan Pengembangan Kawasan Pariwisata, I Gusti Ngurah Ardita beberapa waktu lalu di Tabanan mengatakan, dalam industri pariwisata yang menjadi daya tarik adalah alam, budaya, tradisi.  "Kadang-kadang tradisi dan budaya menempel menjadi satu, kemudian infrastruktur lingkungan yang ada. Nah, kalau tradisi ini disajikan sebagai atraksi, maka akan sangat menarik," ucapnya.  Menurut dia, salah satu tradisi kuliner yang sudah dikenal adalah Mebat atau proses membuat makanan dengan cara tradisional Bali seperti menu lawar yang dilakukan secara gotong royong bersama keluarga maupun dengan kelompok desa. Di perdesaan di Bali, tradisi ini masih tetap dilakukan baik pada saat acara perkawinan, Odalan di Pura, Penampahan Galungan dan Kuningan serta momen lainnya.  "Atraksi kuliner di Bali yang bisa diangkat itu Mebat. Sebuah tradisi di Bali yang kita kenalkan kepada wisatawan," cetus Ardita.  Mantan General Manager Bandar Udara Internasional Lombok Praya ini mengatakan, apabila wisatawan dilibatkan langsung dalam tradisi Mebat, maka akan bisa menjadi sebuah cerita dan pengalaman untuk mereka. Momen saat Mebat yang memiliki keunikan tersebut kemudian akan diviralkan oleh wisatawan bersangkutan melalui foto maupun video.  "Seperti sekarang, kan bisa viral. Itu sesuatu yang baik untuk mereka (para wisatawan) yang bisa kita kemas menjadi atraksi wisata," katanya.  Dia berharap atraksi Mebat itu bisa disajikan di desa wisata. Tidak hanya atraksinya, dalam pengelolaannya pun desa wisata diharapkan profesional.  "Dalam artian, kita tidak menginginkan jika desa itu hanya menjadi objek. Yang kita inginkan atraksi yang ada di desa wisata dikemas dalam konsep wisata dan tentunya menghasilkan atau masyarakat mendapatkan kontribusi dari atraksi wisata itu dan alam yang ada juga bisa dinikmati masyarakat," harap Ardita. Dengan demikian, keberadaan desa wisata  tidak hanya sekadar dijadikan objek, kemudian ditinggal sedangkan yang menikmati hasilnya hanya yang membawa wisatawan saja. Dalam hal ini, pihaknya akan mengajak masyarakat mengelola desa wisata dengan konsep pengelolaan berdasarkan Tri Hita Karana. "Kami yang akan menyiapkan konsepnya, setiap atraksi harus bermanfaat bagi masyarakat. Kita kemas ini (atraksi-atraksi) menjadi destinasi wisata yang menghasilkan untuk masyarakat," tuturnya.  Selain atraksi, rumah inap milik warga juga akan dikemas lebih baik dengan status dibawah villa. Dengan menonjolkan potensi yang ada di desa sebagai atraksi wisata, tentunya tidak akan mengambil budaya dari luar di bawa ke desa wisata bersangkutan. "Kita akan bantu mempromosikan potensi di desa wisata seperti Mebat ini. Dengan tujuan masyarakat akan terbiasa terbangun, termotivasi dan memiliki value ada nilai rupiahnya. Kalau menghasilkan nilai yang baik tentunya konsep ini harus dipertahankan," imbuhnya. Disamping itu juga pentingnya kesadaran masyarakat agar terbiasa mengganti plastik sekali pakai dengan bahan alternatif yang ramah lingkungan. "Selain mengandalkan atraksi wisata, masyarakat di desa wisata juga harus terbiasa dengan pola hidup bersih bebas dari sampah plastik," tutupnya. (u)

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.