Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Wajib Taati Aturan UMK

IB Oka Dirga (ana)

Mangupura, Bali Tribune

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, mewarning seluruh perusahaan di kabupaten tersebut agar melaksanakan aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Badung Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp2.299.311, naik delapan persen dibandingkan UMK tahun 2016.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Badung agar melaksanakan aturan UMK. Yang mana UMK Badung tahun 2017 naik menjadi Rp 2.299.311,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, Selasa (03/01/2017).

Ia juga meminta agar perusahaan tidak menawar-nawar gaji karyawan di bawah UMK. “Ini sudah aturan yang harus diikuti seluruh perusahan di Badung,” imbuhnya. Bila ada yang tidak sanggup membayar gaji karyawan sebesar UMK, Oka Dirga menyatakan masih ada ruang untuk memohon penundaan.

Hanya saja, kata Oka Dirga, penundaan pelaksanaan UMK ini harus sesuai aturan. “Kalau benar-benar tidak sanggup, aturan memberikan toleransi. Yaitu dengan cara mengajukan permohonan penangguhan (pelaksanaan UMK, red),” katanya. Batas waktu pengajuan penundaan sampai Januari 2017 ini.

Lewat dari Bulan Januari, tidak ada lagi diperbolehkan mengajukan permohonan penangguhan karena perusahaan dianggap sanggup melaksanakan aturan UMK. Oka juga mempersilakan karyawan yang tidak digaji sesuai UMK melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung.

Ditanya apakah sudah ada yang mengajukan penangguhan, Mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengaku belum ada. “Sampai saat ini belum ada. Tapi kami masih menunggu sampai akhir Januari. Kalau tidak ada, berarti semua perusahaan di Badung sanggup menggaji sesuai UMK,” ujarnya.

Disinggung mengenai pengalaman penerapan UMK tahun-tahun sebelumnya, Oka Dirga menyatakan belum pernah ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan UMK. Namun demikian, pihaknya mengaku pernah ada pengaduan karyawan tidak digaji sesuai UMK dengan UMK.

Akan tetapi, setelah pihaknya turun dan memberikan teguran, perusahaan tersebut langsung memberikan gaji sesuai UMK. “Kalau tahun kemarin semua taat. Cuma ada satu dua laporan, kami sudah tindaklanjuti dan mereka langsung memenuhi aturan mengenai UMK ini,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.