Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Wajib Taati Aturan UMK

IB Oka Dirga (ana)

Mangupura, Bali Tribune

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, mewarning seluruh perusahaan di kabupaten tersebut agar melaksanakan aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Badung Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp2.299.311, naik delapan persen dibandingkan UMK tahun 2016.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Badung agar melaksanakan aturan UMK. Yang mana UMK Badung tahun 2017 naik menjadi Rp 2.299.311,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, Selasa (03/01/2017).

Ia juga meminta agar perusahaan tidak menawar-nawar gaji karyawan di bawah UMK. “Ini sudah aturan yang harus diikuti seluruh perusahan di Badung,” imbuhnya. Bila ada yang tidak sanggup membayar gaji karyawan sebesar UMK, Oka Dirga menyatakan masih ada ruang untuk memohon penundaan.

Hanya saja, kata Oka Dirga, penundaan pelaksanaan UMK ini harus sesuai aturan. “Kalau benar-benar tidak sanggup, aturan memberikan toleransi. Yaitu dengan cara mengajukan permohonan penangguhan (pelaksanaan UMK, red),” katanya. Batas waktu pengajuan penundaan sampai Januari 2017 ini.

Lewat dari Bulan Januari, tidak ada lagi diperbolehkan mengajukan permohonan penangguhan karena perusahaan dianggap sanggup melaksanakan aturan UMK. Oka juga mempersilakan karyawan yang tidak digaji sesuai UMK melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung.

Ditanya apakah sudah ada yang mengajukan penangguhan, Mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengaku belum ada. “Sampai saat ini belum ada. Tapi kami masih menunggu sampai akhir Januari. Kalau tidak ada, berarti semua perusahaan di Badung sanggup menggaji sesuai UMK,” ujarnya.

Disinggung mengenai pengalaman penerapan UMK tahun-tahun sebelumnya, Oka Dirga menyatakan belum pernah ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan UMK. Namun demikian, pihaknya mengaku pernah ada pengaduan karyawan tidak digaji sesuai UMK dengan UMK.

Akan tetapi, setelah pihaknya turun dan memberikan teguran, perusahaan tersebut langsung memberikan gaji sesuai UMK. “Kalau tahun kemarin semua taat. Cuma ada satu dua laporan, kami sudah tindaklanjuti dan mereka langsung memenuhi aturan mengenai UMK ini,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.