Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Petani Subak Balangan dan Uma Tegal Mengadu ke DPRD, Puluhan Tahun Kekeringan

Bali Tribune/ KESULITAN AIR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dan anggota DPRD Badung I Made Suwardana saat menerima perwakilan petani Subak Balangan, Uma Tegal dan sejumlah mahasiswa di Gedung Dewan, Senin (22/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan tahun kekeringan, petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, mengadu ke DPRD Badung, Senin (22/2/2021).
 
Didampingi puluhan mahasiswa, perwakilan petani Subak Balangan dan Uma Tegal meminta wakil rakyat Badung memperjuangkan nasib petani di dua subak ini agar bisa mendapat air. Pasalnya, selama dua puluh tahun para petani di subak ini mengalami kekeringan karena air yang hulunya berada di Kabupaten Tabanan tidak diberikan mengalir sampai ke kedua subak ini.
 
Ironisnya, air yang seret sejak tahun 2018 ini tidak hanya untuk bercocok tanam, namun juga untuk minum ternak yang sama sekali tidak ada saat musim kemarau.
 
Kedatangan perwakilan Petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal bersama puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar ke DPRD Badung itu, diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta Anggota Komisi IV I Made Suwardana.
 
Putu Jody Veriawan selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar mewakili Desa Balangan menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani itu harus segera dicarikan solusi.
 
"Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan," harap Jody.
 
Mengingat 120 hektar lahan pertanian di subak setempat sulit mendapat air ke saluran irigasi dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam.
 
"Penyebab sulitnya petani di dua subak ini mendapat air karena aliran air ke Subak Balangan dan Uma Tegal ditutup beton, sehingga 300 petani di dua subak ini tidak menanam padi," tegasnya.
 
Selain itu, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga dimana keadilan bagi petani di dua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila.
 
Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang mengaku prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air.
 
"Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran  ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air," ucapnya.
 
Menyikapi aspirasi tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata secara tegas siap mengawal aspirasi para petani di dua subak ini dengan cara bersurat ke WBBS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan.
 
"Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air," ucap Parwata dengan nada tinggi.
 
Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan ini merupakan tanggung jawab negara sesuai UU dan permasalah ini menjadi kewenangan penuh WBBS dan Provinsi Bali.
 
"Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami di Dewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus adil buat petani," kata Parwata.
 
Wayan Regep selaku Ketua Komisi I DPRD Badung didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana juga menambahkan bahwa masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera, sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung berkoordinasi kepihak terkait.
 
"Terutama kami akan berkoordinasi ke Kabupatem Tabanan. Harus ada solusi untuk petani kita ini. Dan jangan terus berlarut-larut,” tukas Regep yang politisi asal Desa Kuwum, Mengwi ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.