Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesanan “Petulangan” Ngaben di Tengah PPKM Darurat

Bali Tribune/ PATUNG SINGA - Undagi petulangan Anak Agung Gede Oka Pemayun, saat mengerjakan petulangan/Patung Singa untuk sarana kremasi pengabenan.




balitribune.co.id | Gianyar  - Bulan Juli hingga awal September, di sejumlah desa adat tengah mengadakan upacara ngaben, baik secara massal ataupun peorangan. Kondisi ini membuat prajuru adat harus putar otak untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap PPKM Darurat.  Warga  adat yang sudah mempersiapkan upacara jauh-jauh hari pun tidak mungkin ditunda.  Pesanan petulangan ngaben yang diterima sejumlah undagi di Gianyar, seperti  patung Singa, Lembu, Bade dan lainnya tetap berlanjut.
 
Anak Agung Gede Oka Pemayun, salah seorang undagi petulangan sarana ngaben di Jalan Raya Udayana, Banjar Getas Kawan, Buruan  Blahbatuh, ditemui Senin (5/7) justru terlihat sibuk untuk menuntaskan pesanan.
 
Sebagai seniman tradisional, dirinya sempat was-was dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini. Namun, karena pemesannya sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari, ucapara ngaben tetap dilaksanakan dan pesanannya pun tidak ada yang dibatalkan.
 
“Justru di bulan-bulan ini kami banyak pesanan.  Meksi ada PPKM, tak mungkin  pula pemerintah  berani membatalkan atau menghalangi umat melaksankan yadnya,“ yakinnya. 
 
Disebutkan, dirinya pun harus melibatkan sejumlah asisten untuk mempercepat penyelesaikan pesanan petulangan.  Namun dia memastikan protokol kesehatan tetap dijaga, karena tempat kerjannya cukup luas.
 
“Kami juga harus kejar  target, karena dekat-dekat ini banyak desa adat di Gianyar melaksanakan ngaben massal,  dan pesanan ini sudah harus kami kirim beberapa hari sebelum hari puncak pembakaran," ujarnya.
 
Tambahnya, di bulan-bulan ini boleh dibilang musim  pesanan padat, dan tidak mungkin menolak pesanan. Terlebih di saat pandemi ini,  dirinya dan sebagian besar  warga  mengalami  kesulitan ekonomi.
 
“Kalau hari-hari biasa, kami tetap mendapat pesanan petulangan, tapi jumlahnya tak banyak. Karena pesanannya bukan kolektif, melainkan  untuk ngaben atau pelebon perorangan," jelasnya.
 
Berbeda dengan di awal-awal pandemi diakuinya pesanan kosong. Hal ini dikarenakan banyak pihak desa adat melakukan penundaan upacara ngaben massal. Kalaupun ada satu dua yang terpaksa harus dikremasi, saat itu banyak yng memilih prosesi dilaksanakan di tempat-tempat krematorium. “Sekarang  desa adat kan tidak bisa menunda upacara ini, hanya saja  karena situasi sulit, harga kita turunkan, biar sama-sama jalan," ujarnya.
 
Penurunan harga petulangan ini kata Oka sangat jauh. Harga yang normalnya Rp6 juta kini jual Rp4-5 juta. Kendati ada penurun  harga kualitas petulangan masih tetap sama. Mulai bentuk, ornamen payasan tidak ada pengurangan agar tetap terlihat metaksu.
 
Sementara terkait bahan, dikatakan tidak ada kesulitan berati. Namun harga bahan mulai naik, seperti lem yang dulu 15 ribu kini 20 ribu.
 
"Peranan kami ini kan tidak serta merta bisnis, namun juga harus ada sisi ngayahnya. Jadi   harga petulangan kami sesuaikan  agar dapat melayani  krama yang sedang beryadnya di tengah pandemi ini," jelasnya lagi.
wartawan
ATA

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.