Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesanan “Petulangan” Ngaben di Tengah PPKM Darurat

Bali Tribune/ PATUNG SINGA - Undagi petulangan Anak Agung Gede Oka Pemayun, saat mengerjakan petulangan/Patung Singa untuk sarana kremasi pengabenan.




balitribune.co.id | Gianyar  - Bulan Juli hingga awal September, di sejumlah desa adat tengah mengadakan upacara ngaben, baik secara massal ataupun peorangan. Kondisi ini membuat prajuru adat harus putar otak untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap PPKM Darurat.  Warga  adat yang sudah mempersiapkan upacara jauh-jauh hari pun tidak mungkin ditunda.  Pesanan petulangan ngaben yang diterima sejumlah undagi di Gianyar, seperti  patung Singa, Lembu, Bade dan lainnya tetap berlanjut.
 
Anak Agung Gede Oka Pemayun, salah seorang undagi petulangan sarana ngaben di Jalan Raya Udayana, Banjar Getas Kawan, Buruan  Blahbatuh, ditemui Senin (5/7) justru terlihat sibuk untuk menuntaskan pesanan.
 
Sebagai seniman tradisional, dirinya sempat was-was dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini. Namun, karena pemesannya sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari, ucapara ngaben tetap dilaksanakan dan pesanannya pun tidak ada yang dibatalkan.
 
“Justru di bulan-bulan ini kami banyak pesanan.  Meksi ada PPKM, tak mungkin  pula pemerintah  berani membatalkan atau menghalangi umat melaksankan yadnya,“ yakinnya. 
 
Disebutkan, dirinya pun harus melibatkan sejumlah asisten untuk mempercepat penyelesaikan pesanan petulangan.  Namun dia memastikan protokol kesehatan tetap dijaga, karena tempat kerjannya cukup luas.
 
“Kami juga harus kejar  target, karena dekat-dekat ini banyak desa adat di Gianyar melaksanakan ngaben massal,  dan pesanan ini sudah harus kami kirim beberapa hari sebelum hari puncak pembakaran," ujarnya.
 
Tambahnya, di bulan-bulan ini boleh dibilang musim  pesanan padat, dan tidak mungkin menolak pesanan. Terlebih di saat pandemi ini,  dirinya dan sebagian besar  warga  mengalami  kesulitan ekonomi.
 
“Kalau hari-hari biasa, kami tetap mendapat pesanan petulangan, tapi jumlahnya tak banyak. Karena pesanannya bukan kolektif, melainkan  untuk ngaben atau pelebon perorangan," jelasnya.
 
Berbeda dengan di awal-awal pandemi diakuinya pesanan kosong. Hal ini dikarenakan banyak pihak desa adat melakukan penundaan upacara ngaben massal. Kalaupun ada satu dua yang terpaksa harus dikremasi, saat itu banyak yng memilih prosesi dilaksanakan di tempat-tempat krematorium. “Sekarang  desa adat kan tidak bisa menunda upacara ini, hanya saja  karena situasi sulit, harga kita turunkan, biar sama-sama jalan," ujarnya.
 
Penurunan harga petulangan ini kata Oka sangat jauh. Harga yang normalnya Rp6 juta kini jual Rp4-5 juta. Kendati ada penurun  harga kualitas petulangan masih tetap sama. Mulai bentuk, ornamen payasan tidak ada pengurangan agar tetap terlihat metaksu.
 
Sementara terkait bahan, dikatakan tidak ada kesulitan berati. Namun harga bahan mulai naik, seperti lem yang dulu 15 ribu kini 20 ribu.
 
"Peranan kami ini kan tidak serta merta bisnis, namun juga harus ada sisi ngayahnya. Jadi   harga petulangan kami sesuaikan  agar dapat melayani  krama yang sedang beryadnya di tengah pandemi ini," jelasnya lagi.
wartawan
ATA

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.