Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta BPJS Mandiri Siap-Siap Bedol ke Program Gianyar Sehat

Bali Tribune/ FRAKSI - Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pemutusan peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, menjadikan Program Gianyar Sehat bakal menjadi alternatif yang lebih menguntungkan. Bahkan, peserta BPJS Mandiri juga mulai hitung-hitungan dan cendrung akan  memilih Program layanan kesehatan produk Pemkab Gianyar ini.   Mengingat Pemerintah pusat bakal menaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan  di semua  kelas.
 
Meski belum dipastikan angka kenaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta BPJS di Gianyar pun mulai hitung-hitungan.  Terlebih, di tengah sorotan peserta BPJS mengenai pelayanan yang belum memuaskan dibandingkan program pemerintah daerah  yang diberlakukan sebelumnya. “Progam Gianyar Sehat” yang menawarkan pelayanan kesehatan secara luas dan  tanpa membayar iuran, tentunya menjadi pertimbangan utamanya. 
 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana yang ditemui bali tribune enggan membandingkan pelayanan BPJS Kesehtan dengan Program Gianyar Sehat. Yang jelas, program ini dinilai tepat untuk  membackup program kesehatan nasional yang tentunya tidak bisa mencover seluruah masyarakat.  Seperti halnya  pemutusan kepesertaan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, yang dipastikan  tetap mendapat pelayanan kesehatan.  Bahkan, warga Gianyar  ini akan mendapat pelayanan yang lebih luas, tanpa embel-embel administrasi yang jelimet. Cukup berbekal KTP,  semua jenis penyakit akan dilayani oleh Program Gianyar Sehat.
 
Disebutkan, setelah melaksanakan rapat koordinasi yang diinisiasi Frakasi PDIP dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan  RSU Sanjiwani di Gedung DPRD Gianyar, Jumat lalu, terungkap tidak saja 119.109 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sharing Pemkab Gianyar saja yang dinonaktifkan. Terdapat pula 4.373 orang  peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dari pusat yang turut diputus. Belum lagi peserta  BPJS Kesehatan  mandiri yang mengalami kemacetan  yang  mencapai 17 ribu lebih yang dipastikan tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dengan tangungan BPJS.  Dengan Program Gianyar Sehat, pemutusan ini justru akan menguntungkan masyarakat dan Pemkab Gianyar.
 
Dalam rapat itupula, sudah terjawab dengan gamblang untuk memberi kepastian kepada masyarakat yang selama ini was-was lantaran belum mendapat informasi  tentang Progam Gianyar Sehat ini. Dimana, seluruh masyarakat Gianyar yang belum memiliki jaminan kesehatan dipastikan  akan  mendapatkan pelayanan secara gratis.  Bahkan cakupannya  lebih luas dari program kesehatan lainnya dan tanpa persyaratan adminsitrasi yang ribet. “Syaratnya hanya  bersedia dilayani di kelas III. Dengan membawa KTP atau KK semua keluahn kesehatan dijamin akan terlayani.  Dengan tetap pada sistem rujukan kecualai yang sifatnya darurat,” terang Sudarsana.
 
Lanjutnya, dalam program Gianyar Sehat ini,  sujatinya sudah berjalan sejak 2017 lalu dengan anggaran daerah  yang digunakan senilai Rp 10 Milyar.  Kini anggaran digandakan menjadi Rp 20 Milyar untuk mengantisipasi perluasan jumlah pelayana pasca penonaktifan kepersertaan BPJS in. 
 
Terkait amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengharapkan Pemerintah Daerah turut mensukseskan program pemerinta pusat itu, dipastikan tidak  ada unsur pengabaian. Justru sebaliknya, program Gianyar Sehat ini turut  membantu pemerintah pusat dalam hal peluasan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.