Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Pameran Bonsai Membludak, 800 Stand Disiapkan

Bali Tribune/ PERSIAPAN - Stand Pameran Bonsai Serangkaian HUT Ke-250 Kota Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat terhenti lantaran Pandemi Covid-19, Persatuan Pencinta Bonsai Indonesia (PPBI) Gianyar kembali menggelar pameran bonsai berskala nasional. Animo peserta pun membludak sehingga panitia penyelenggara pun harus menyiapkan sedikitnya 800 stand pameran.
 
Penasehat PPBI Gianyar Wayan Arthana, Rabu (20/4), menyebut diperkirakan animo peserta pameran membludak. “Kita siapkan stand dua kali lebih banyak dari tahun sebelumnya, kita siapkan 800 stand, pameran sebelumnya sekitar 400 stand,” jelasnya.
 
Disebutkan, peserta yang menyatakan hadir selain pencinta bonsai dari Bali, juga dari Jawa, Sumatera dan daerah lainnya. Dari pesan yang masuk ke panitia bahkan sudah banyak yang menyatakan ikut pameran dan sekaligus bursa. Sedangkan bonsai yang dipamerkan mulaindari kelas prospek sampai kelas bintang. “Kami belum tahu berapa yang ikut di masing-masing kelas, namun animo sangat tinggi, mengingat di beberapa daerah pameran serupa hamper tidak ada,” bebernya.
 
Sedangkan untuk penataan meja stand dibuat melingkar mengikuti alur lintas jalan kaki di Alun-alun Gianyar. “Stand dibuat melingkar mengikuti pedestrian, agar tidak merusak rumput lapangan,” jelasnya lagi. Sedangkan untuk biaya pendaftaran mulai dari Rp 150ribu sampai Rp 450ribu tergantung kelas dan besar bonsai. Pameran bonsai ini sekaligis memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-250.
 
Pameran rutin yang sudah digelar sejak Tahun 2006 lalu, pada pameran sebelumnya diikuti sebanyak 470 peserta. Pameran kala itu, melibatkan juri-juri bonsai yang sudah memiliki nama nasional. Peserta tahun sebelumnya diikuti kelas prospek 225 bonsai, kelas regional 178, Madya 38, utama 20 dan kelas bintang 15 bonsai dan peserta sebelumnya juga  ambil bagian lagi di  pameran ini. Arthana juga meyakini penggemar bonsai cukup banyak, mengingat banyak warga berdiam di rumah dengan menekuni bonsai.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.