Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Seleksi Dikbangun Polri Diambil Sumpah

Bali Tribune/pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG), Senin (20/1).
balitribune.co.id | Denpasar 
Pelaksanaan seleksi Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum) Polri di Polda Bali secara resmi dimulai. Pelaksanaan pendidikan pengembangan yang meliputi Sespimmen, Sespimma dan SIP TA 2020 ini, diawali dengan kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG), Senin (20/1).
 
Dalam sumpah dan pengucapan pakta integritas tersebut, baik panitia, pengawas maupun peserta berkomitmen untuk tidak terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme. "Saya tegaskan, bahwa sumpah atau pakta integritas yang sudah disampaikan, apabila kalian melanggar dan tidak menepati sumpah yang dibacakan ataupun pakta integritas yang sudah disampaikan, selain mendapatkan sanksi administrasi, sanksi moral dan sanksi pidana juga akan mendapatkan sanksi religius,” ujar Golose
Jendral bintang dua ini menyampaikan, dalam proses seleksi ini jangan coba-coba dengan paradigma lama, coba mendekati panitia. “Sudah tidak jamannya lagi. Jika ada yang mencoba mendekati panitia, saya akan diskualifikasi. Begitupun kepada seluruh PJU, kalau mendapatkan titipan dari para peserta, maka peserta tersebut hatus didis, karena sudah melanggar sumpah tadi,” tegasnya.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro SDM Polda Bali, jumlah peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) sebanyak 353 peserta, seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) sebanyak 14 orang dan seleksi Sekolah dan Staf Pimpinan Menengah (Sespimmen) sebanyak 10 orang Polki. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menambahkan, para peserta nantinya akan memulai tahapan tes, mendapat pengawasan ketat dari pengawas, baik internal dari Propam dan Itwasda, maupun eksternal dari LSM. "Proses seleksi ini, baik untuk calon Perwira SIP maupun Sespimma dan Sespimmen, dilaksanakan dengan prinsip Betah yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” ungkapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.