Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesisir Bali Miliki Fungsi Penting, Koster : Tuntaskan Segera Ranperda ZWP3K

Bali Tribune / Gubernur Koster
 
balitribune.co.id | Denpasar - Perda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali diantaranya Perda mengenai Tata Ruang dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) direspon oleh Kementrian Dalam Negeri melalui rapat video conference di Denpasar, Jumat (8/5). Kepada Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, Gubernur Koster menyampaikan bagaimana urgensi dan kepentingan Perda yang mengatur dua hal tersebut. 
 
Bali membutuhkan Perda ini karena pesisir Bali memiliki fungsi yang sangat penting untuk Bali dan masyarakatnya secara umum. Apalagi jika menyangkut kepentingan upacara dan upakara, ritual keagamaan dan budaya, yang dilaksanakan di pantai dan di laut. "Ada proses-proses upacara umat Hindu di Bali yang sangat penting bersentuhan dengan pantai dan laut," katanya. 
 
Kata dia, dinamika saat ini, sudah terjadi ketidakberaturan dalam pengelolaan dan pemanfaatan daerah pesisir tersebut. Antara lain dengan banyaknya hotel atau villa yang menggunakan kawasan pantai dan laut sebagai bagian dari pemandangannya. Kondisi ini seringkali menimbulkan praktek-praktek yang tidak sehat, mengganggu kepentingan masyarakat Bali di dalam menyelenggarakan ritual keagamaan hingga kebudayaan. 
 
"Semenjak saya terpilih jadi gubernur, hal ini juga menjadi salah satu konsen dan permasalahan yang saya tangani secara serius karena mulai terjadi pengambilalihan wilayah-wilayah pantai oleh sejumlah hotel, seakan-akan pantai tersebut adalah milik hotel. Alhasil ada pembatasan-pembatasan bagi masyarakat yang melaksanakan ritual keagamaan. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Koster.
 
Dia membeberkan, yang menjadi konsen kedua adalah bagaimana memberdayakan kawasan pantai dan pesisir laut dalam konteks perekonomian dan perlindungan kekayaan di wilayah tersebut. Saat ini kawasan pesisir dan laut belum bisa diberdayakan secara optimal dikarenakan belum ada pengaturan. Kalaupun ada upaya pemanfaatan bisa dikatakan belum terkelola dengan baik. "Bahkan cenderung ilegal, sehingga menurut saya merugikan pemerintah dan masyarakat," jelasnya.
 
Bali ini lautnya merupakan sumber kekayaan dengan nilai-nilai sosial ekonomi, pertama sebagai pesisir dengan kekayaan hayati, mangrove, terumbu karang dan sebagainya. Ada pula penyu yang kini sudah terancam punah, hiu, paus dan berbagai jenis hewan laut lain yang harus dijaga. "Terlebih sebelumnya ada polemik tentang reklamasi yang sekarang syukur sudah selesai dengan ditetapkannya wilayah tersebut sebagai wilayah konservasi," imbuh Koster.
 
Berikutnya adalah laut dan pesisir pantai merupakan tempat para nelayan untuk menggantungkan hidupnya. Secara tradisional, Bali masih ada sekitar 19 ribu nelayan yang masih hidup dari sumber daya laut di Bali. Sumber daya ikan di Bali, ada jenis-jenis ikan dengan nilai ekonomi luar biasa, seperti kerapu, kepiting, lobster hingga jenis-jenis ikan hias. "Luar biasa kekayaan yang harus kita jaga supaya bisa bermanfaat secara berkelanjutan ke depan," ucapnya.
 
Selain itu, budidaya juga sangat potensial karena luas wilayah laut di Bali yang bisa dimanfaatkan sekitar 9 ribu hektar lebih. 
 
Bali sebagai destinasi wisata juga mempunyai potensi pengembangan wisata bahari. Pariwisata di Bali masih bisa dikembangkan tak hanya berkutat di daratan atau di pantai, tapi juga bisa mengembangkan kawasan laut. Contohnya dengan paket wisata keliling Bali lewat jalur laut. "Kita siapkan infrastrukturnya di berbagai titik, yang terkoneksi sehingga bisa berfungsi sebagai titik-titik lokasi wisata bahari selain fungsi utamanya sebagai infrastruktur penunjang logistik," katanya.
 
Potensi ekonomi laut di Bali meskipun sedikit, tapi berkahnya besar. Contohnya sentra produksi garam di Kusamba, Klungkung dan di Tejakula, Buleleng, kualitas garamnya nomor satu. Pihaknya berkeinginan menghidupkan ini sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang bisa dikembangkan menuju industri garam. Kualitas garam ini, bukan hanya untuk dikonsumsi semata namun punya manfaat Kesehatan. 
 
Ditambahkan Koster, saat ini sedang dikembangkan energi yang bersumber dari arus laut untuk pembangkit tenaga listrik sebagai bagian usaha mengembangkan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan pembangkit listrik dengan energi fosil. 
 
Untuk kepentingan infrastruktur dan aksesibilitas, pihaknya sedang mengembangkan infrastruktur transportasi darat, laut dan uadara yang terkoneksi sehingga laut di Bali betul-betul dimanfaatkan untuk mendukung transportasi domestik dan wisatawan. Pelabuhan Benoa misalnya, dirancang sebagai pelabuhan internasional cruise. Demikian pula Celukan Bawang dan Tanah Ampo, Karangasem. 
 
Jika dikelola dan dilindungi dengan baik, Ia yakin wilayah pesisir dan laut di Bali bisa memberikan manfaat sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat. "Itulah sebabnya saya berkepentingan agar Perda ZWP3K dan Tata Ruang ini bisa segera dibahas dan dituntaskan, secepatnya," tambahnya.
 
Sementara itu terkait Ranperda RTRW Provinsi Bali terdapat beberapa koreksi dan evaluasi yang secara teknis disampaikan Plh Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. Koreksi tersebut selanjutnya akan dibahas kembali secara internal.
 
Pembahasan dimaksudkan guna memastikan Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya dan juga tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.