Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesisir Nusa Penida Harus Mendapat Perhatian Khusus

upacara
Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa (kiri) saat berdialog dengan tokoh dan masyarakat Nusa Penida kemarin.

BALI TRIBUNE - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menjalin sinergitas percepatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Nusa Penida, Rabu (28/3). Di hadapan camat, Kapolsek, Danramil, para bendesa adat dan dinas di Nusa Penida, Suastawa memaparkan percepatan program dengan pengaplikasian timeline pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi serta harm reduction.

"Dengan adanya BNNK Klungkung yang baru terbentuk, diharapkan ada percepatan pembangunan P4GN di Nusa Penida. Karena selama ini faktanya kurangnya sinergitas dari  aparat setempat dalam masalah penanganan narkotika," ungkapnya.

Dikatakannya, pengawasan di pesisir Nusa Penida harus mendapat perhatian khusus melalui fungsi pencegahan dan pengawasan. Pertama, fungsi pencegahan yaitu dengan menanamkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narkoba kepada masyarakat Nusa Penida melalui  penyuluhan, advokasi, diseminasi serta pengukuhan relawan dan penggiat anti narkoba. Penggiat dan relawan anti narkoba  yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat  dan pecalang memiliki tanggung jawab besar di lingkungan mereka masing-masing.

Kedua, fungsi pengawasan dengan melibatkan semua aparat penegak hukum dengan dua fungsi prosperity dan security-nya, dimana fungsi prosperity dilaksanakan oleh aparatur desa seperti camat, perbekel dan bendesa adat. Sedangkan dari sisi security-nya  dilakukan oleh pihak Polsek, Koramil serta  pecalang sebagai polisi adat desa di Bali untuk melakukan pengawasan awal di lingkungan terdekat.

Peran tersebut harus dilakukan secara seimbang baik penguatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat serta penguatan pemberantasan. "BNNK yang terbentuk harus lebih agresif dalam melakukan fungsi di masyarakat khususnya dalam hal pencegahan agar dapat menekan demand reduction. Sementara bidang pemberantasan dapat melakukan penyelidikan secara mendalam," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini mencontohkan di Desa Pakraman Nyuh Kukuh, Nusa Penida yang telah diterapkan sanksi bagi penyalahguna narkoba kepada warganya yang terlibat. Sanksi bagi warga yang terlibat dan terbukti bersalah dalam kasus narkoba yaitu  wajib untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan seluruh tokoh masyarakat dan warga saat paruman adat berlangsung disertai menghaturkan Pejati (sarana upacara) di Pura Dalem Bias Muntig milik desa setempat sebagai wujud permohonan maaf kepada sang semesta.

Sementara bagi para pendatang yang berdomisili di Desa Pekraman Nyuh Kukuh selain sanksi tersebut juga dikenakan tambahan denda beras 200 kilogram. Sehingga pertemuan ini diharapkan pertama, mampu membentuk organisasi atau penggiat-penggiat anti narkoba yang ke depannya akan aktif menjadi penyuluh di lingkungannya untuk melakukan kegiatan pencegahan bahaya narkotika.

Kedua, diharapkan bendesa adat ke depannya makin agresif dalam membuat awig-awig atau pararem untuk pengguna narkoba sebagai bentuk action plan, bukan hanya retorika namun tindakan nyata.

"Apabila ada sanksinya diharapkan adanya penolakan terhadap narkoba dan juga efek jera," pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.