Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesraman Kilat

suyasa
I Wayan Suyasa SH

PESRAMAN kilat diharapkan bisa menjadi kegiatan alternatif bagi siswa-siswi di Kabupaten Badung untuk mengisi liburan sekolah yang mencapai sebulan penuh. Itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa SH, di kantor DPRD Badung, Kamis (16/6).

Menurutnya libur panjang menyambut tahun ajaran baru harus diisi dengan kegiatan positif untuk menunjang dan meningkatkan penanaman nilai-nilai moral, etika, budi pekerti mempraktekkan pengetahuan agama yang telah diperoleh di sekolah ke dalam kegiatan nyata dilingkungan masyarakat. “Penting sekali pasraman kilat diadakan dalam setiap liburan sekolah untuk meningkatkan aktualisasi pengamalan ajaran agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari dan dalam masyarakat,” kata Suyasa.

Dengan pesraman kilat, politisi Partai Golkar asal Penarungan ini berharap libur panjang ini tidak digunakan oleh anak-anak untuk berleha-leha apalagi melakukan kegiatan-kegiatan terlarang. Sebab, pihaknya mensinyalir banyak sekali anak didik karena tidak terikat sekolah menghabiskan waktunya untuk kegiatan yang tidak penting, seperti main PS, ugal-ugalan di jalan dan sebagainya.

Padahal, saat liburan sekolah inilah kesempatan bagi mereka untuk mengamalkan ilmu dan ajaran yang didapat di sekolah untuk dipraktekan di masyarakat. “Kalau ada pesraman kilat, maka mereka bisa memperdalam ajaran agama adat dan budaya Bali. Sehingga mereka terhindar dari kegiatan-kegiatan yang kurang positif,” ujarnya.

Untuk itu, Suyasa berharap selama libur panjang ini setiap sekolah di Badung menggalakan kegiatan pesraman kilat ini. Selain di sekolah desa-desa di Badung juga diharapkan ikut mengadakan pesraman kilat.

Dalam pesraman kilat ini, selain pemahaman teori, pihaknya juga berharap anak-anak diajarkan tentang pembuatan sarana upakara semisal banten, klakat dan sebagainya. Bila perlu untuk menunjang kegiatan ini masing-masing desa menyiapkan anggaran untuk kegiatan ini.

“Kami harap selama liburan semua sekolah ada pesraman kilatnya. Bila perlu desa juga mengadakan pesraman kilat. Sehingga anak-anak kita bisa memperdalam pemahamannya tentang agama, adat dan budaya Bali,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.