Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesraman Kilat

suyasa
I Wayan Suyasa SH

PESRAMAN kilat diharapkan bisa menjadi kegiatan alternatif bagi siswa-siswi di Kabupaten Badung untuk mengisi liburan sekolah yang mencapai sebulan penuh. Itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa SH, di kantor DPRD Badung, Kamis (16/6).

Menurutnya libur panjang menyambut tahun ajaran baru harus diisi dengan kegiatan positif untuk menunjang dan meningkatkan penanaman nilai-nilai moral, etika, budi pekerti mempraktekkan pengetahuan agama yang telah diperoleh di sekolah ke dalam kegiatan nyata dilingkungan masyarakat. “Penting sekali pasraman kilat diadakan dalam setiap liburan sekolah untuk meningkatkan aktualisasi pengamalan ajaran agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari dan dalam masyarakat,” kata Suyasa.

Dengan pesraman kilat, politisi Partai Golkar asal Penarungan ini berharap libur panjang ini tidak digunakan oleh anak-anak untuk berleha-leha apalagi melakukan kegiatan-kegiatan terlarang. Sebab, pihaknya mensinyalir banyak sekali anak didik karena tidak terikat sekolah menghabiskan waktunya untuk kegiatan yang tidak penting, seperti main PS, ugal-ugalan di jalan dan sebagainya.

Padahal, saat liburan sekolah inilah kesempatan bagi mereka untuk mengamalkan ilmu dan ajaran yang didapat di sekolah untuk dipraktekan di masyarakat. “Kalau ada pesraman kilat, maka mereka bisa memperdalam ajaran agama adat dan budaya Bali. Sehingga mereka terhindar dari kegiatan-kegiatan yang kurang positif,” ujarnya.

Untuk itu, Suyasa berharap selama libur panjang ini setiap sekolah di Badung menggalakan kegiatan pesraman kilat ini. Selain di sekolah desa-desa di Badung juga diharapkan ikut mengadakan pesraman kilat.

Dalam pesraman kilat ini, selain pemahaman teori, pihaknya juga berharap anak-anak diajarkan tentang pembuatan sarana upakara semisal banten, klakat dan sebagainya. Bila perlu untuk menunjang kegiatan ini masing-masing desa menyiapkan anggaran untuk kegiatan ini.

“Kami harap selama liburan semua sekolah ada pesraman kilatnya. Bila perlu desa juga mengadakan pesraman kilat. Sehingga anak-anak kita bisa memperdalam pemahamannya tentang agama, adat dan budaya Bali,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.