Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesraman Kilat

suyasa
I Wayan Suyasa SH

PESRAMAN kilat diharapkan bisa menjadi kegiatan alternatif bagi siswa-siswi di Kabupaten Badung untuk mengisi liburan sekolah yang mencapai sebulan penuh. Itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa SH, di kantor DPRD Badung, Kamis (16/6).

Menurutnya libur panjang menyambut tahun ajaran baru harus diisi dengan kegiatan positif untuk menunjang dan meningkatkan penanaman nilai-nilai moral, etika, budi pekerti mempraktekkan pengetahuan agama yang telah diperoleh di sekolah ke dalam kegiatan nyata dilingkungan masyarakat. “Penting sekali pasraman kilat diadakan dalam setiap liburan sekolah untuk meningkatkan aktualisasi pengamalan ajaran agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari dan dalam masyarakat,” kata Suyasa.

Dengan pesraman kilat, politisi Partai Golkar asal Penarungan ini berharap libur panjang ini tidak digunakan oleh anak-anak untuk berleha-leha apalagi melakukan kegiatan-kegiatan terlarang. Sebab, pihaknya mensinyalir banyak sekali anak didik karena tidak terikat sekolah menghabiskan waktunya untuk kegiatan yang tidak penting, seperti main PS, ugal-ugalan di jalan dan sebagainya.

Padahal, saat liburan sekolah inilah kesempatan bagi mereka untuk mengamalkan ilmu dan ajaran yang didapat di sekolah untuk dipraktekan di masyarakat. “Kalau ada pesraman kilat, maka mereka bisa memperdalam ajaran agama adat dan budaya Bali. Sehingga mereka terhindar dari kegiatan-kegiatan yang kurang positif,” ujarnya.

Untuk itu, Suyasa berharap selama libur panjang ini setiap sekolah di Badung menggalakan kegiatan pesraman kilat ini. Selain di sekolah desa-desa di Badung juga diharapkan ikut mengadakan pesraman kilat.

Dalam pesraman kilat ini, selain pemahaman teori, pihaknya juga berharap anak-anak diajarkan tentang pembuatan sarana upakara semisal banten, klakat dan sebagainya. Bila perlu untuk menunjang kegiatan ini masing-masing desa menyiapkan anggaran untuk kegiatan ini.

“Kami harap selama liburan semua sekolah ada pesraman kilatnya. Bila perlu desa juga mengadakan pesraman kilat. Sehingga anak-anak kita bisa memperdalam pemahamannya tentang agama, adat dan budaya Bali,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.