Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Arak Oplosan, Belasan Remaja Diamankan

DIAMANKAN – Empat remaja saat diamankan lantaran menggelar pesta arak oplosan.

BALI TRIBUNE - Polsek Kuta Utara melakukan razia pemabuk di warung minuman, tempat nongkrong di jalanan hingga di kos-kosan, Jumat (22/6) malam lalu. Razia ini guna meminimalisasi aksi keributan hingga tawuran remaja lantaran salah paham karena konsumsi miras. Dalam rahasia ada belasan remaja diamankan dan diberi teguran sekaligus tindakan fisik (pus up) dan memberikan imbauan terkait dampak dari meminum miras. Selain itu, puluhan liter arak oplosan tumpah di lokasi kejadian. Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, untuk meminimalisasi kejahatan lantaran mengonsumsi miras, pihaknya turun ke lapangan. Sasarannya lebih kepada para remaja, sebab masa remaja memang sangat rentan akan pergaulan bebas yang menjerumuskan kepada hal-hal yang negatif dan merugikan diri sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan razia keliling di kawasan hukumnya. Juka ditemui ada yang mengonsumsi maka diamankan lalu dilakukan pembinaan. “Kami keliling, sisir dari jalanan, masuk gang hingga tempat nongkrong di balai bengong atau di teras kosan,” ungkapnya.Saat razia, petugas mendapati empat orang remaja yang sedang berpesta miras jenis tuak di Jalan Raya Babakan Desa Canggu, Kuta Utara Badung. Empat pemuda tersebut langsung diberikan tindakan fisik berupa push up serta memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras serta keempat pemuda tersebut membuat surat pernyataan disaksikan para orangtua di hadapan petugas kepolisian. Minumannya langsung ditumpahkan oleh petugas. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena berdampak dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Akibat dari miras ini tak jarang kriminalitas terjadi. Karena itu kami meminimalisasi dengan terjun ke lapangan,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.