Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

miras
Bali Tribune / Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Peristiwa pertama terjadi di sebuah rumah kos Jalan Gunung Lumut, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, sekitar pukul 22.25 Wita. Korban Yulius Dapa Dora (26), asal Sumba Tengah, kritis setelah ditusuk senjata tajam oleh pria berinisial RNP asal Sumba Barat yang kini buron.

Menurut saksi Marten Awang (32), ia keluar kamar setelah mendengar keributan di halaman kos dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai atas. Saksi kemudian melapor ke pecalang setempat yang diteruskan ke kepolisian. 

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku masih dalam pengejaran, sementara kondisi korban masih dicek anggota," ujarnya, Kamis (21/5/226). Saat ini korban dirawat intensif di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah akibat luka tusuk di dada.

Berselang satu jam, sekitar pukul 23.30 Wita, tragedi serupa terjadi di kos Jalan Toya Ning II Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Korban Kristoforus Loe Lae (23), asal Belu, tewas ditikam oleh rekannya sendiri, AVM (21).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan insiden bermula saat korban, pelaku, dan rekan-rekannya menggelar pesta miras jenis arak dan wiski. Di tengah acara, pelaku terlibat pertengkaran dengan ayah kandungnya. Korban berniat melerai dan mengingatkan pelaku agar tidak melawan orang tua.

"Pelaku tidak terima ditegur lalu pulang mengambil pisau belati. Ia kembali dan langsung menusuk dada kanan atas korban secara membabi buta," kata Iptu Saputra Jaya.

Usai penusukan, korban sempat mengunci diri di kamar sebelum akhirnya meminta tolong untuk diantar ke klinik. Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 00.30 Wita di Unicare Clinic Uluwatu akibat pendarahan hebat.  

"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan beserta barang bukti pisau belati," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.