Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“PestaBola” Sosialisasi Piala Dunia 2018

sertifikasi
PESTABOLA – Direktur Operasional PT PestaBola Indonesia (PBI) Gery Aloysius Yesayas (kanan) saat memberikan keterangan terkait gelaran PestaBola di Bali.

BALI TRIBUNE - Selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2018 dari PT Futbal Momentum Asia (FMA), PT PestaBola Indonesia (PBI) mengadakan sosialisasi di Bali, Kamis (12/4). Menurut Direktur Operasional PT PBI, Gery Aloysius Yesayas, sosialisasi dilakukan supaya masyarakat di Bali mengetahui bahwa seluruh penayangan Piala Dunia Rusia 2018 hanya bisa dilakukan oleh individu/perusahaan yang telah memiliki sertifikasi yang diterbitkan PT PBI. “Kami tidak ingin tayangan Piala Dunia 2018 oleh pihak terkait apakah itu hotel, restoran maupun pihak lainnya dengan tujuan komersial di Bali tidak mendapatkan sertifikasi dari kami,” ujar Gery Yesayas didampingi legal standing PT PBI, Gede Indria, di Kuta, kemarin. Dikatakan Gery Yesayas, setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, yang dimulai dari tanggal 14 Juni hingga 15 Juli 2018, mulai sekarang sudah bisa mendaftarkan diri online di www.pestabola.co.id. “Di situ (secara online) dijelaskan mengenai berbagai ketentuan dan cara-caranya. Untuk satu titik atau tempat menyiarkan Piala Dunia 2018 biaya sertifikasinya senilai Rp 42 juta. Kalau untuk hotel yang siarannya bisa disaksikan di kamar-kamar hotel, tentu biayanya berbeda,” kata Gery Yesayas. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 200 perusahaan yang sudah mengajukan izin untuk mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, dan sertifikasi pertama di Bali telah dikeluarkan kepada Kutabex Hotel, Kuta. Namun Yesayas enggan menyebutkan berapa nilai untuk sertifikasi Kutabex. Begitu juga dengan royalti yang dibayarkan PT PBI selaku pemegang lisensi public viewing dan public exibhition Piala Dunia 2018 kepada PT FMA, dia enggan menyebutkan. Namun yang jelas, kata dia, setiap sertifikat atau izin yang dikeluarkan PBI, maka pihak pemilik sertifikasi berhak menayangkan 64 siaran Piala Dunia 2018. Lebih jauh Gery Yesayas mengatakan,  masyarakat Indonesia adalah warga yang akrab dengan budaya menonton bersama yang biasa diadakan individu atau perusahaan dalam beragam industri kepada kalayak ramai. Hal tersebut diyakini karena kebanyakan pecinta bola, menonton bola bersama lebih seru dan menyenangkan dibanding menonton bola sendiri. "Diketahui bahwa pada tahun 2014, yakni 74 persen dari seluruh penduduk Indonesia menyaksikan Piala Dunia, hal tersebut enam persen lebih tinggi dari Jerman yang memenangkan Piala Dunia 2014," ucapnya. Gery Yesayas mengatakan pesatnya perkembangan digital dan teknologi memengaruhi masyarakat Indonesia, termasuk para antusias sepakbola. Kini komunitas bola tidak hanya lagi bertemu pada saat menonton bola bersama, namun melakukan pemenuhan di beragam wadah media sosial dan komunitas "online" lainnya. Ia mengatakan konsep "PestaBola" tersebut muncul untuk menanamkan kepada masyarakat Indonesia bahwa budaya menonton bola bersama bukan lagi dikhususkan hanya untuk menikmatinya di balik layar kaca, namun memungkinkan masyarakat untuk saling berhubungan, baik dalam dunia digital maupun dunia nyata. "Pesta bola sebagai wadah publik diharapkan mampu berpartisipasi dan memberikan edukasi terhadap perlindungan hak cipta dan hak siar sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.