Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peta Jalan Pengurangan Sampah Diharapkan Mampu Atasi Kerusakan Lingkungan

Bali Tribune / WISATA - Pantai yang bersih akan menjadi destinasi wisata berkelanjutan

balitribune.co.id | Badung - Kondisi pariwisata Bali yang semakin membaik di era endemi Covid-19, tentunya dikhawatirkan akan membawa dampak terhadap lingkungan terutama meningkatnya produksi sampah. Pasalnya, sampah yang dihasilkan di Bali ini sebagian dari imbas pariwisata dan rumahtangga. 

Mengatasi masalah sampah organik dan non-organik yang ada di pulau ini sebagai imbas dari pariwisata, diperlukan perhatian dan kerja keras semua pihak. Sehingga sampah dari hasil industri dan rumahtangga tersebut tidak merusak keindahan alam Bali. Dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves) mendorong produsen dan ritel mengurangi penggunaan kemasan plastik. Melalui peta jalan pengurangan sampah oleh produsen akan membantu upaya pemerintah mengurangi timbulan sampah plastik di Indonesia mencapai 65 hingga 74 juta ton per tahun. 

Asdep Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves Republik Indonesia, Rofi Alhanif beberapa waktu lalu di Kuta Kabupaten Badung mengatakan, kementeriannya mendorong setiap upaya yang dilakukan dunia usaha dapat bersinergi dengan program pemerintah guna mendukung pencapaian target penanganan sampah di laut sebesar 70 persen pada tahun 2025 mendatang. 

Dari data yang ada, diketahui 80 persen kebocoran sampah ke laut bersumber dari kegiatan di darat termasuk kegiatan pariwisata dan rumahtangga. "Setiap produsen produk kemasan wajib mengurangi penggunaan plastik, melalui Road Map Pengurangan Sampah. Produsen dan ritel bertanggungjawab dalam upaya mengurangi 30 persen dari timbulan sampah plastik di Indonesia yang mencapai 65 hingga 74 juta ton per tahun," sebutnya. 

Saat ini berbagai langkah percepatan penanganan sampah yang teintegrasi telah dilakukan pemerintah, salah satunya melalui pembangunan kegiatan revitalisasi dan pembangunan TPS-3R di Bali. Apabila sampah dari kegiatan pariwisata dan kegiatan lainnya ini mampu diatasi dengan baik, maka pariwisata Bali kedepannya akan dapat berkelanjutan. Mengingat kegiatan pariwisata tidak boleh mengorbankan lingkungan.

wartawan
YUE

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.