Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peta Jalan Pengurangan Sampah Diharapkan Mampu Atasi Kerusakan Lingkungan

Bali Tribune / WISATA - Pantai yang bersih akan menjadi destinasi wisata berkelanjutan

balitribune.co.id | Badung - Kondisi pariwisata Bali yang semakin membaik di era endemi Covid-19, tentunya dikhawatirkan akan membawa dampak terhadap lingkungan terutama meningkatnya produksi sampah. Pasalnya, sampah yang dihasilkan di Bali ini sebagian dari imbas pariwisata dan rumahtangga. 

Mengatasi masalah sampah organik dan non-organik yang ada di pulau ini sebagai imbas dari pariwisata, diperlukan perhatian dan kerja keras semua pihak. Sehingga sampah dari hasil industri dan rumahtangga tersebut tidak merusak keindahan alam Bali. Dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves) mendorong produsen dan ritel mengurangi penggunaan kemasan plastik. Melalui peta jalan pengurangan sampah oleh produsen akan membantu upaya pemerintah mengurangi timbulan sampah plastik di Indonesia mencapai 65 hingga 74 juta ton per tahun. 

Asdep Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves Republik Indonesia, Rofi Alhanif beberapa waktu lalu di Kuta Kabupaten Badung mengatakan, kementeriannya mendorong setiap upaya yang dilakukan dunia usaha dapat bersinergi dengan program pemerintah guna mendukung pencapaian target penanganan sampah di laut sebesar 70 persen pada tahun 2025 mendatang. 

Dari data yang ada, diketahui 80 persen kebocoran sampah ke laut bersumber dari kegiatan di darat termasuk kegiatan pariwisata dan rumahtangga. "Setiap produsen produk kemasan wajib mengurangi penggunaan plastik, melalui Road Map Pengurangan Sampah. Produsen dan ritel bertanggungjawab dalam upaya mengurangi 30 persen dari timbulan sampah plastik di Indonesia yang mencapai 65 hingga 74 juta ton per tahun," sebutnya. 

Saat ini berbagai langkah percepatan penanganan sampah yang teintegrasi telah dilakukan pemerintah, salah satunya melalui pembangunan kegiatan revitalisasi dan pembangunan TPS-3R di Bali. Apabila sampah dari kegiatan pariwisata dan kegiatan lainnya ini mampu diatasi dengan baik, maka pariwisata Bali kedepannya akan dapat berkelanjutan. Mengingat kegiatan pariwisata tidak boleh mengorbankan lingkungan.

wartawan
YUE

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.