Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petakan Wilayah Berpotensi Konflik

Bali Tribune/ AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan
Balitribune.co.id | Bangli - Langkah deteksi dini dilakukan Polres Bangli dalam kaitanya  pengamanan pelaksanan Pilkada. Deteksi dini yakni melakukan pemetaan daerah atau wilayah yang berptensi konflik . Selain itu Polres Bangli juga intens melakukan pendekatan dengan tokoh- tokoh masyarakat  
 
Sementara untuk pengamanan tahapan pilkada, Polres Bangli sudah menyiapkan sistem pengaman.Termasuk nantinya akan meminta bantuan pengamanan dari polres terdekat seperti Polres Klungkung, Gianyar dan Buleleng. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Kamis (12/3), mengatakan untuk pemetaan potensi konflik di Bangli  kaitanya hajatan Pilkada, pihaknya  berkaca pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Selain itu melihat pula memantau  perkembangan politik di Bangli.
 
Disinggung terkait daerah rawan konflik, AKBP Dhana Aryawan tidak menyebutkan secara gamblang. Namun demikian jajaranya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengaja situasi agar tetap kondusif.  Pengamanan juga disesuiakan dengan tahapan-tahapan di KPU Bangli. “Untuk pengamanan Pilkada seluruh personel dilibatkan. Namun kami melakukan pengamanan sesuai dengan tahapan pemilu, seperti rekrutmen PPK maupun PPS kami sudah turun,” ujarnya. 
 
Selain melibatkan seluruh personel Polres Bangli, nantinya juga akan dibackup personel dari Polres terdekat. Sesuai dengan rencana ,nantinya, Polres Buleleng akan membantu pengaman di wilayah kecamatan Kintamani, Polres Klungkung membantu pengamanan di Kecamatan Tembuku, dan Polres Gianyar membantu pengamanan di wilayah Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut.
 
Tidak hanya itu, bila nantinya sudah ditetapkan pasangan calon, maka dilakukan pula pengamanan melekat bagi masing-masing calon. “Kami juga melakukan pengamanan melakat untuk masing-masing calon. Untuk satu calon akan dijaga oleh 9 orang personel,” sebut AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.