Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petang Sebagai Daerah Konservasi, Musrembang RKPD Kecamatan Petang 183 Usulan Senilai Rp 619 M Lebih

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wabup Suiasa saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Petang bertempat di ruang Pertemuan Giri Gosana Kantor Camat Petang, Senin (10/2).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Petang bertempat di Kantor Camat Petang, Senin (10/2/2020). 
 
Musrenbang mengambil tema "Akselerasi Ekonomi Melalui Peningkatan SDM Unggul, Penguatan Infrastruktur, Budaya dan Lingkungan Hidup" ini turut dihadiri Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, Camat Petang I Wayan Darma, Perwakilan TP PKK Kabupaten Badung serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung serta perwakilan desa se-Kecamatan Petang.
 
Wabup Suiasa, dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang 2021 merupakan penuntasan pelaksanaan PPNSB Kabupaten Badung. Dimana sebelumnya dilaksanakan di desa yaitu Musrenbangdes dan sekarang di Kecamatan Petang merupakan yang ke 4. Musrenbang Kecamatan Petang mempertegas dan menajamkan kembali yang berkait tentang target- target pencapaian Visi Misi Daerah 2016- 2021 dalam rangka untuk menuntaskan ruang lingkup cakupan, termasuk substansi-substansi perencanaan yang telah tertuang di dalam RPJMD 2016 - 2021 khususnya yang berkaitan dengan kewilayahan masyarakat di Kecamatan Petang.
 
"Untuk di wilayah Petang yang menjadi prioritas pengamanan dan penegasan adalah mempertegas kembali komitmen kita dilihat dari sisi wilayah dan potensi yang ada di Kecamatan Petang ini kita sudah sepakati wilayah ini adalah sebagai daerah konservasi sebagai penyangga dan merupakan daerah produksi," tegasnya.
 
Oleh karena itu menurut Wabup Suiasa produksi yang dikembangkan dalam sektor pertanian, diorientasikan untuk tahun 2020 - 2021 lebih banyak fokus dan dominan tentang keberhasilan di sektor pertanian, karena sebagai jaminan untuk mensukseskan PPNSB dan 5 prioritas yang ditetapkan dalam Visi Misi Daerah 2016 - 2021, khusunya untuk infrastrutur di sektor pertanian.
 
"Saya minta kepada OPD terkait untuk menuntaskan pelaksanaan PPNSB yang kita jabarkan pada RPJMD Kabupaten Badung 2016-2021, jangan sampai ada yang ketinggalan maupun terlewatkan," katanya.
 
Di sela- sela kesempatan ini pula Wabup Suiasa, mempertegaskan kepada masyarakat jangan takut untuk mengonsumsi daging babi, karena virus yang menyerang babi tidak bisa menular kepada manusia.
 
Sementara itu Camat Petang I Wayan Darma melaporkan, Kecamatan Petang terdiri dari 7 Desa, dengan 51 Banjar Dinas serta 27 Desa Adat. Prioritas usulan berdasarkan Musrenbang Desa sebanyak 183 usulan yang dibagi menjadi 4 kelompok sektor prioritas, antara lain sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 11 usulan, sektor sarana prasarana wilayah terdiri dari 128 usulan, sektor sosial dan budaya terdiri dari 40 usulan dan sektor pengembangan SDM terdiri dari 4 usulan dengan Pagu anggaran Rp 619.283.826.500,00.
 
Bila dibandingkan dengan usulan Musrenbang tahun 2019 sebanyak 149 usulan, dan tahun ini mengalami peningkatan menjadi 183 usulan. "Adapun permasalahan di Kecamatan Petang yang menjadi usulan dalam Musrenbang ini untuk mendapat perhatian seperti rencana pembangunan jembatan Petang sebelah timur Pasar Petang menuju Banjar Angantiga, pembangunan jembatan Jempanang - Sekarmuti, pembangunan jembatan Getasan menuju Payangan, Gianyar, Pembangunan Sport Center Lapangan Umum Petang, pembangunan drainase serta pembangunan trotoar jalan protokol Desa Carangsari, dan perbaikan Infrastruktur penunjang pertanian seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani, " jelasnya.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan.   
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.