Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Garam Merasa Terbantu dengan SE Gubernur Koster

Bali Tribune/I Wayan Kanten, I Nyoman Madiasa

balitribune.co.id | Buleleng  - Petani garam menyambut baik Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang mulai berlaku pada 28 September 2021. Seperti yang disampaikan Ketua Kelompok Uyah Buleleng (Desa Pemuteran), I Wayan Kanten bahwa gagasan SE Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali memberikan peluang kepada petani garam untuk mengisi pasar-pasar lokal yang di daerah Ubud, Kuta, Sanur maupun wilayah lainnya. 
 
“Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih atas inisiatif bapak gubernur beserta jajarannya yang memberikan kesempatan kepada kami, yang dimana dulunya belum pernah mendapatkan kesempatan seperti ini, garam kami cuman dinikmati oleh orang-orang lokal saja tapi tidak dinikmati oleh pelaku restauran, pelaku hotel-hotel yang ada di wilayah Bali. Sekali lagi terimakasih bapak Gubernur Bali, dimana garam kita mulai diakui lagi,” jelasnya.
 
Kelompok Tani Sarining Pertiwi (Desa Tejakula), Made Widnyana mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah sangat antusias mengangkat garam Tejakula, agar nantinya bisa dipasarkan keberbagai pangsa pasar.
 
 "Karena selama ini garam saya memang sudah banyak orang mengetahui, tetapi masih sedikit ada kendala yang tentu nanti saya harapkan garam saya lebih dikenal lagi. Terutama untuk ke pasar lokal, karena selama ini market saya kebanyakan ekspor ke luar negeri, tetapi saya maunya produk garam saya bisa dijual di areal Bali," katanya.
 
Ia berharap selanjutnya Gubernur Bali untuk bisa menjembatani masalah perizinan terutama BPOM, yang selama ini aturannya untuk beredar di lokal market harus ada nomor dari BPOM. "Jadi saya sangat berharap produk saya diberikan kemudahan nomor BPOM, 
 
biar nanti bisa beredar di seluruh retail, dan supermarket-supermarket lokal,”jelasnya.
 
Akademisi Bidang Kelautan dan Perikanan, Ketut Sudiarta  mengatakan Bali dianugerahi alam dan juga warisan leluhur terkait dengan pengaraman tradisional lokal Bali. Garam tradisional lokal Bali ini adalah salah satu garam terunik di dunia yang bersumber dari ekosistem alam Bali dan juga budaya tradisional yang telah diwariskan sejak berabad-abad lalu.
 
Gubernur Bali kata dia ingin mengangkat kembali untuk menggalakan pemanfaatan garam tradisional lokal Bali. Inilah merupakan hal yang sangat monumental, mungkin tidak banyak pimpinan daerah tidak banyak berpihak kepada masyarakat pesisir yang sering dimarginalkan di dalam melangsungkan sumber penghidupannya.
 
Bali berbangga memiliki kearifan lokal salah satunya di bidang pengaraman tradisional ini, karena garam tradisional Bali sudah diakui kualitasnya sebagai garam yang sehat, cita rasanya juga enak. Hasil penelitian, termasuk uji laboratorium garam tradisional Bali bebas dari kontaminan bahan-bahan logam berbahaya, juga mengandung mineral-mineral esensial yang sangat dibutuhkan untuk kesehatan tubuh.
 
“Dengan adanya dukungan dari gubernur dalam memasyarakatkan pemanfaatan produk garam tradisonal Bali ini diharapkan masyarakat pesisir yang telah diwarisi oleh pengetahuan tradisional, maupun teknologi tradisional pengolahan lahan ini bisa bangkit kembali,” ungkapnya.
 
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna sangat menyambut baik apa yang menjadi kebijakan Gubernur Bali dalam hal pencanangan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Dimana Buleleng yang memiliki pesisir sangat panjang, tentu menjadi sentra produksi garam lokal di Bali, salah satunya di Desa Tejakula ini.
 
Tentu sangat merasa ada keberpihakan dari kebijakan ini, yang menjadi pemacu semangat, optimisme dari pada petani garam tradisional. "Sehingga dengan kebijakan Gubernur Bali ini, produk-produk dari garam lokal, garam tradisional bisa lebih dipercayai, bisa lebih memasarkan produk-produk kami, dan bisa dimanfaatkan dengan seluas-seluasnya oleh masyarakat," harapnya.
 
Mengingat selama ini masih dibatasi regulasi, sehingga produksi garam lokal ini ada kendala dari sisi pemasaran atau pemanfaatan ditengah masyarakat yang lebih luas. Petani Garam Desa Les, I Nyoman Madiasa menyampaikan pun menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur, Wayan Koster yang telah menghadirkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. "Saya merasa lega dan merasa produk garam kami dilindungi," katanya.
wartawan
KSM
Category

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Pensiunan Polisi Jatuh ke Jurang Saat Gowes di Jadi Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pensiunan polisi bernama I Nyoman Yudiasa Adnyana (59) jatuh ke jurang saat menggowes di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri pada Selasa (13/5) pagi. Pria yang berasal dari Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, itu jatuh ke jurang yang kedalamannya sekitar lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Bima Nata dan Nyoman Artawa Dampingi Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas Agung di Pura Dalem Bebalang, Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Bima Nata dan Nyoman Artawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Karya Melaspas Agung Rsi Gana, Panca Kelud dan Pujawali Nyatur di Pura Dalem Bebalang, Banjar Bedauh, Desa Adat Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (12/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Sedana Merta Tinjau Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II dan Beri Motivasi Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 208 formasi PPPK yang masih tersisa dari total 2.676 formasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.