Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Garam Merasa Terbantu dengan SE Gubernur Koster

Bali Tribune/I Wayan Kanten, I Nyoman Madiasa

balitribune.co.id | Buleleng  - Petani garam menyambut baik Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang mulai berlaku pada 28 September 2021. Seperti yang disampaikan Ketua Kelompok Uyah Buleleng (Desa Pemuteran), I Wayan Kanten bahwa gagasan SE Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali memberikan peluang kepada petani garam untuk mengisi pasar-pasar lokal yang di daerah Ubud, Kuta, Sanur maupun wilayah lainnya. 
 
“Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih atas inisiatif bapak gubernur beserta jajarannya yang memberikan kesempatan kepada kami, yang dimana dulunya belum pernah mendapatkan kesempatan seperti ini, garam kami cuman dinikmati oleh orang-orang lokal saja tapi tidak dinikmati oleh pelaku restauran, pelaku hotel-hotel yang ada di wilayah Bali. Sekali lagi terimakasih bapak Gubernur Bali, dimana garam kita mulai diakui lagi,” jelasnya.
 
Kelompok Tani Sarining Pertiwi (Desa Tejakula), Made Widnyana mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah sangat antusias mengangkat garam Tejakula, agar nantinya bisa dipasarkan keberbagai pangsa pasar.
 
 "Karena selama ini garam saya memang sudah banyak orang mengetahui, tetapi masih sedikit ada kendala yang tentu nanti saya harapkan garam saya lebih dikenal lagi. Terutama untuk ke pasar lokal, karena selama ini market saya kebanyakan ekspor ke luar negeri, tetapi saya maunya produk garam saya bisa dijual di areal Bali," katanya.
 
Ia berharap selanjutnya Gubernur Bali untuk bisa menjembatani masalah perizinan terutama BPOM, yang selama ini aturannya untuk beredar di lokal market harus ada nomor dari BPOM. "Jadi saya sangat berharap produk saya diberikan kemudahan nomor BPOM, 
 
biar nanti bisa beredar di seluruh retail, dan supermarket-supermarket lokal,”jelasnya.
 
Akademisi Bidang Kelautan dan Perikanan, Ketut Sudiarta  mengatakan Bali dianugerahi alam dan juga warisan leluhur terkait dengan pengaraman tradisional lokal Bali. Garam tradisional lokal Bali ini adalah salah satu garam terunik di dunia yang bersumber dari ekosistem alam Bali dan juga budaya tradisional yang telah diwariskan sejak berabad-abad lalu.
 
Gubernur Bali kata dia ingin mengangkat kembali untuk menggalakan pemanfaatan garam tradisional lokal Bali. Inilah merupakan hal yang sangat monumental, mungkin tidak banyak pimpinan daerah tidak banyak berpihak kepada masyarakat pesisir yang sering dimarginalkan di dalam melangsungkan sumber penghidupannya.
 
Bali berbangga memiliki kearifan lokal salah satunya di bidang pengaraman tradisional ini, karena garam tradisional Bali sudah diakui kualitasnya sebagai garam yang sehat, cita rasanya juga enak. Hasil penelitian, termasuk uji laboratorium garam tradisional Bali bebas dari kontaminan bahan-bahan logam berbahaya, juga mengandung mineral-mineral esensial yang sangat dibutuhkan untuk kesehatan tubuh.
 
“Dengan adanya dukungan dari gubernur dalam memasyarakatkan pemanfaatan produk garam tradisonal Bali ini diharapkan masyarakat pesisir yang telah diwarisi oleh pengetahuan tradisional, maupun teknologi tradisional pengolahan lahan ini bisa bangkit kembali,” ungkapnya.
 
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna sangat menyambut baik apa yang menjadi kebijakan Gubernur Bali dalam hal pencanangan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Dimana Buleleng yang memiliki pesisir sangat panjang, tentu menjadi sentra produksi garam lokal di Bali, salah satunya di Desa Tejakula ini.
 
Tentu sangat merasa ada keberpihakan dari kebijakan ini, yang menjadi pemacu semangat, optimisme dari pada petani garam tradisional. "Sehingga dengan kebijakan Gubernur Bali ini, produk-produk dari garam lokal, garam tradisional bisa lebih dipercayai, bisa lebih memasarkan produk-produk kami, dan bisa dimanfaatkan dengan seluas-seluasnya oleh masyarakat," harapnya.
 
Mengingat selama ini masih dibatasi regulasi, sehingga produksi garam lokal ini ada kendala dari sisi pemasaran atau pemanfaatan ditengah masyarakat yang lebih luas. Petani Garam Desa Les, I Nyoman Madiasa menyampaikan pun menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur, Wayan Koster yang telah menghadirkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. "Saya merasa lega dan merasa produk garam kami dilindungi," katanya.
wartawan
KSM
Category

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.