Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Gurem Tolak Skema Pembagian, Tim 13 Sebut Distribusi Lahan Sudah Tuntas

Bali Tribune / Skema pembagian lahan Eks HGU PT Margarana Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak.

balitribune.co.id | Singaraja – Pascadisepakati pembagian lahan seluas 240,63 hektar eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak terancam deadlock. Bahkan berpotensi memantik kekisruhan setelah kelompok tani yang disebut petani gurem menolak skema pembagian lahan oleh Tim 13. Sebelumnya Senin (4/9) mantan Gubernur Bali Bali DR Ir I Wayan Koster, MM menandatangani kesepakatan pembagian lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran menjadi 50 : 50 untuk petani sisanya milik Pemprov Bali. Kesepakatan menandai berakhirnya konflik agraria antara petani dengan pemerintah ditempat itu.

Ketua Serikat Tani Suka Makmur M.Rasyid membenarkan skema pembagian lahan oleh Tim 13 ditolak petani gurem. Penolakan itu dilakikan karena dinilai tidak proporsional mengingat luas lahan yang diberikan kepada mereka tidak sebanding dengan yang mereka kuasai dan garap selama ini.

“Petani gurem menolak karena mereka hanya diberikan bagian seluas antara 4-6 are per petani. Jelas itu ditolak karena mereka menggarap dan menguasai lahan ditempat itu sudah cukup lama bahkan telah memiliki tempat tinggal,” jelas Rasyid, Minggu (24/9).

Menurut Rasyid, sebanyak 65 orang dikatagorikan petani gurem karena selama dalam penguasaan lahan oleh PT Margarana mereka dianggap tidak menjadi bagian penggarap oleh Tim 13 serta tidak masuk dalam kelompok Tani Margarana Mandiri. Padahal keberadaan mereka menggarap sudah cukup lama bahkan hingga puluhan tahun.

“Karena mereka yang menguasai fisik ada yang luasannya hingga 1 hektar mereka kemudian bergabung dengan Serikat Tani Suka Makmur bahkan sudah memiliki tempat tinggal di dalam. Masalahnya, Tim 13 tidak melihat realitas dilapangan bahwa ada penduduk di dalam dan hanya ngomong diatas kertas,” imbuh pria yang pernah diundang saat Hari Tani oleh Presiden Joko Widodo di istana negara beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, petani gurem juga tidak dilibatkan saat dilakukan musyawarah soal mekanisme pembagian lahan eks HGU PT Margarana. Padahal mereka mengelola lahan sejak PT Margarana memberikan hak garap itu kepada mereka.

“Mereka ini yang tidak diakomodir oleh kelompok Tani Margarana Mandiri dan bergabung dengan kita (Serikat Tani Suka Makmur) sejak awal. Karena lahan terbatas mereka menolak diberikan bagian antara 4-6 are,” ucap Rasyid.

Sementara itu Ketua Tim 13 Desa Pemuteran I Bagus Rai Adita membantah pihaknya dianggap menjadi penyebab deadlocknya pembagian lahan petani Desa Pemuteran. Menurutnya, pascadiberikan 50 persen dari total luas lahan eks HGU PT Margarana, pihaknya diberikan keleluasaan untuk mendistribusikan ke petani sesuai ketentuan yang sudah dibuat bersama petani dan kepala desa. Bahkan untuk fasilitas umum ia pun mengaku telah membaginya dengan adil.

“Tim 13 berkomitmen mendistribusikan lahan dengan sebelumnya mengundang masing-masing ketua kelompok tani dan kepala desa (Pemuteran). Hasilnya semua pihak menerima,” kata Bagus Rai.

Ia juga menyebut penyelesaian distribusi lahan dikelompok Tani Margarana Mandiri sudah tuntas dengan pola pembagian masing-masing mendapat 25 are per KK.

”Totalnya berjumlah 135 KK dari luas lahan 33,75 hektar. Sedangkan di Serikat Tani Suka Makmur dengan jumlah petani sebanyak 467 KK dengan porsi lahan 70 hektar,” terang Bagus Rai.

Selebihnya menurut Bagus Rai diserahkan kepada ketua tim untuk mengalokasikan untuk plaba desa adat seluas 5 hektar, dinas 5 hektar, pengempon plus kuburan 1,5 hketar, tanah wakaf 1,5 hektar dan tiga balai kelompok masing-masing mendapat 10 are.

“Sebetulnya distribusi sudah tuntas, tinggal menunggu laporan dari Serikat Tani Suka Makmur. Kalau belum ada penyelasian kami akan panggil lagi untuk diminta penjelasan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.