Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Subak Tuntut Kembalikan Status Atas Lahan Mereka

Bharata
A A Bharata

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar, AA Bharata, di sela-sela panen raya padi di Subak Getas pada Rabu (1/6), menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh KpW BI Bali. Dia mengatakan, apa yang dilakukan BI telah menumbuhkan kembali kesadaran petani untuk kembali mengolah lahannya. “Kita sambut baik langkah BI dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menggarap lahan basah di Subak Getas ini, hingga hasil panennya meningkat,” ujarnya.

Kendati demikian, di tengah keberhasilan panen raya, ada terselip keluhan pihak petani Subak Getas yang menyayangkan lahan mereka masuk kawasan L/C (Land of Conselation). Artinya, lahan yang mereka garap sebenarnya telah berubah status, bukan lagi lahan basah, tapi telah menjadi kawasan pengembangan. Menyikapi hal ini Bupati Gianyar menjelaskan, aturan yang ada mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa sepenggal sepenggal.

“Nanti kita akan perdakan itu, tapi aturan itu mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa parsial,” katanya. Ketika dikonfirmasi, apakah lahan basah di Subak Getas sudah ditetapkan menjadi kawasan lahan abadi, ia hanya mengatakan, lahan yang ada tidak semuanya lahan abadi, tapi ada juga yang L/C. Bharata sendiri di hadapan anggota subak menyatakan kesanggupannya untuk memperjuangkan lahan L/C di Subak Getas untuk dijadikan lahan abadi.

Di sisi lain, Ketut Sumaba, salah seorang anggota subak yang hadir dalam panen raya yampaikan keluhannya pada Bharata tentang mahalnya pajak yang mesti ditanggung ia dan kawan kawan atas lahan yang dimilikinya. Ketika Sumaba yang juga Mangku Puseh ditanya berapa pajak yang mesti dibayarkan pihaknya setiap tahun, ia mengatakan lupa berapa nominalnya. Namun dengan berterus terang ia nyatakan, tidak mampu membayar pajak itu.

“Berapa pastinya yang mesti tyang (saya, red) bayar, tyang lupa. Tapi setelah lahan itu jadi L/C terus terang tyang ndak bisa bayar,” akunya. Menurut keterangan Sumaba, perubahan status lahan ini dimulai sejak tahun 1999. “Padahal pada tahun 1999 begitu proyek L/C dimulai warga di sini (Subak Getas, red) telah menyatakan penolakan. Sampai sekarang kalau tagihan pajaknya datang, langsung saja saya simpan,” jelasnya.

Ia menyatakan, kondisi ini memberatkan petani. Ia menilai, pemerintah lambat merespons persoalan ini. “Kalau ndak salah, sudah tiga kali kami ajukan permohonan perubahan itu, sejak tahun 2001, tapi tidak pernah ada tindak lanjut sampai sekarang,” keluhnya lagi. Ia mengharapkan pemerintah lebih responsif lagi menyikapi persoalan yang ada, jangan lantas mengemukakan berbagai alasan. Dia mengatakan, dengan ketersediaan air yang selalu mencukupi, dulu dalam setahun dia bisa panen tiga kali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.