Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Subak Tuntut Kembalikan Status Atas Lahan Mereka

Bharata
A A Bharata

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar, AA Bharata, di sela-sela panen raya padi di Subak Getas pada Rabu (1/6), menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh KpW BI Bali. Dia mengatakan, apa yang dilakukan BI telah menumbuhkan kembali kesadaran petani untuk kembali mengolah lahannya. “Kita sambut baik langkah BI dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menggarap lahan basah di Subak Getas ini, hingga hasil panennya meningkat,” ujarnya.

Kendati demikian, di tengah keberhasilan panen raya, ada terselip keluhan pihak petani Subak Getas yang menyayangkan lahan mereka masuk kawasan L/C (Land of Conselation). Artinya, lahan yang mereka garap sebenarnya telah berubah status, bukan lagi lahan basah, tapi telah menjadi kawasan pengembangan. Menyikapi hal ini Bupati Gianyar menjelaskan, aturan yang ada mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa sepenggal sepenggal.

“Nanti kita akan perdakan itu, tapi aturan itu mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa parsial,” katanya. Ketika dikonfirmasi, apakah lahan basah di Subak Getas sudah ditetapkan menjadi kawasan lahan abadi, ia hanya mengatakan, lahan yang ada tidak semuanya lahan abadi, tapi ada juga yang L/C. Bharata sendiri di hadapan anggota subak menyatakan kesanggupannya untuk memperjuangkan lahan L/C di Subak Getas untuk dijadikan lahan abadi.

Di sisi lain, Ketut Sumaba, salah seorang anggota subak yang hadir dalam panen raya yampaikan keluhannya pada Bharata tentang mahalnya pajak yang mesti ditanggung ia dan kawan kawan atas lahan yang dimilikinya. Ketika Sumaba yang juga Mangku Puseh ditanya berapa pajak yang mesti dibayarkan pihaknya setiap tahun, ia mengatakan lupa berapa nominalnya. Namun dengan berterus terang ia nyatakan, tidak mampu membayar pajak itu.

“Berapa pastinya yang mesti tyang (saya, red) bayar, tyang lupa. Tapi setelah lahan itu jadi L/C terus terang tyang ndak bisa bayar,” akunya. Menurut keterangan Sumaba, perubahan status lahan ini dimulai sejak tahun 1999. “Padahal pada tahun 1999 begitu proyek L/C dimulai warga di sini (Subak Getas, red) telah menyatakan penolakan. Sampai sekarang kalau tagihan pajaknya datang, langsung saja saya simpan,” jelasnya.

Ia menyatakan, kondisi ini memberatkan petani. Ia menilai, pemerintah lambat merespons persoalan ini. “Kalau ndak salah, sudah tiga kali kami ajukan permohonan perubahan itu, sejak tahun 2001, tapi tidak pernah ada tindak lanjut sampai sekarang,” keluhnya lagi. Ia mengharapkan pemerintah lebih responsif lagi menyikapi persoalan yang ada, jangan lantas mengemukakan berbagai alasan. Dia mengatakan, dengan ketersediaan air yang selalu mencukupi, dulu dalam setahun dia bisa panen tiga kali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.