Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Terperosok di Jurang 12 Meter

EVAKUASI - Tampak korban dievakuasi Tim BPBD Klungkung dari jurang.

BALI TRIBUNE - Seorang warga Wayan Mondoran (76), petani asal Dusun Mungguna,Desa Tihingan,Banjarangkan, Klungkung diketahui terperosok ke jurang sedalam 12 meter. Bersukur korban ditemukan warga dalam kondisi masih hidup dan korban diangkat dari jurang oleh Tim BPBD Klungkung beserta aparat Kepolisian Polsek Banjarangkan. Menurut saksi Agus (27), keponakan korban, pamannya  Wayan Mondoran (76) diketahui meninggalkan rumah pagi-pagi Rabu (19/12), menuju ke sawah tegalan miliknya di wilayah Dusun Mungguna, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung.  Namun saksi Agus merasa khawatir karena sampai tengah hari sekitar pukul 12.00 wita korban Wayan Mondoran belum juga pulang ke rumah. Karena khawatir, dirinya  berusaha mencari korban ke sawah. Namun dirinya panik karena pamannya tidak ditemukan di sawah, hanya ditemukan sabit dan topinya saja berada di bibir jurang. Kemudian saksi Agus mencari bantuan warga untuk mencari keberadaan korban. Sementara itu warga setempat melaporkan adanya kasus orang hilang yang diduga jatuh ke jurang. Petugas BPBD Klungkung langsung turun kelokasi dengan kendali Kepala BPBD KLungkung Putu Widiada,S,Sos. Petugas pun turun kelokasi jurang yang dalamnya sekitar 12 meter dan korban Wayan Mondoran ditemukan dalam kondisi jongkok masih hidup dan bisa diajak komunikasi oleh Tim penolong. Sekitar dua jam sekitar pukul 14.00 wita korban bisa diangkat kepermukaan jurang. Kapolsek Banjarangkan AKP Luh Made Wirati,SH dihubungi membenarkan adanya warga yang terperosok kejurang. “Memang ada warga yang jatuh ke jurang sedalam 12 meter, dan kini korban yang diketahui bernama Wayan Mondoran(76) sudah dibawa ke UGD RSU Klungkung,” ujar AKP Luh Made Wirati. Dihubungi di lokasi kejadian, Kepala BPBD Klungkung menyatakan rasa syukurnya petani Wayan Mondoran, walaupun jatuh ke jurang sedalam 12 meter korban ditemukan masih hidup. “Saat kita turun menemukan dirinya masih bisa diajak komunikasi, jadi korban selamat dan kini sudah bawa ke UGD RSU Klungkung. Kejadiannya sekitar pukul 12.00 wita dan sekitar 2 jam kita berusaha mengangkat korban dari jurang sedalam 12 meter,” ujar Putu Widiada. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.